Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » DERITA 11 AHUN!!, Gadis Ini Dipaksa ‘Threesome’ sama Orang Tuanya, Baru Berani Ngaku Sekarang

    DERITA 11 AHUN!!, Gadis Ini Dipaksa ‘Threesome’ sama Orang Tuanya, Baru Berani Ngaku Sekarang

    Tim PublikaTim Publika23/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, RIAU–Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengerikan terungkap di Kabupaten Kampar, Riau.

    Sepasang suami istri berinisial P (46) dan R ditangkap polisi karena diduga melakukan hubungan badan bertiga (threesome) dengan putri kandung mereka sendiri selama kurang lebih 11 tahun.

    Aksi Bejat Dimulai Saat Korban Masih 12 Tahun
    Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatama, aksi tak senonoh ini berawal pada 2014 ketika korban masih berusia 12 tahun.

    Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban yang kini sudah dewasa memberanikan diri curhat kepada tantenya di Jakarta.

    “Korban sudah tidak tahan dengan perbuatan orang tuanya dan akhirnya melapor ke tantenya. Awalnya sang tante tidak percaya, tapi setelah pulang ke Kampar, korban mengaku semua kebenaran yang terjadi,” jelas Gian, Kamis (21/5/2025).

    Ibu Kandung Tahu tapi Diam-diam Membiarkan
    Yang lebih mengejutkan, ibu kandung korban ternyata mengetahui perbuatan bejat suaminya sejak awal namun memilih membiarkan. Bahkan, korban mengaku sering melakukan hubungan intim bersama kedua orang tuanya.

    “Korban mengakui pernah berhubungan badan bertiga dengan ibu dan ayah tirinya. Ini benar-benar di luar batas kemanusiaan,” tegas Gian.

    Kedua Orang Tua Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
    Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat menangkap pasangan suami istri tersebut.

    P, sang ayah tiri, dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Sementara ibu kandung korban dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Iming-Iming Pekerjaan Berujung Eksploitasi, Korban Diduga Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan

    17/10/2026

    Dana Bencana BNPB untuk Banjir, Gempa hingga Karhutla, Diduga untuk Beli Saham

    17/10/2026

    Karhutla Capai 6.300 Hektare, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel dan Rencanakan Status Tanggap Darurat

    13/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA – Upaya menjaga sungai agar tetap bersih dan terbebas dari pencemaran membutuhkan keterlibatan…

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026

    Recent Posts

    • Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram
    • Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula
    • Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai
    • Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap
    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.