Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Kalsel Ungkap Peredaran Minyakita Palsu di Banjarmasin

    Polda Kalsel Ungkap Peredaran Minyakita Palsu di Banjarmasin

    DibaDiba24/03/2025
    Ungkap kasus minyakita oplosan

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap produksi dan peredaran minyak goreng bermerek Minyakita palsu di Banjarmasin.

    Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, temuan ini merupakan hasil pengawasan ketat yang dilakukan Satgas Pangan melalui pengecekan di pasar dan distributor, serta laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, polisi menyita sebanyak 3.263 liter Minyakita palsu dari empat toko di wilayah Banjarmasin.

    “Kami juga mengamankan satu tersangka yang memproduksi minyak goreng palsu dengan mengemas minyak goreng curah ke dalam kemasan berlabel Minyakita ukuran 1 liter, tetapi hanya berisi 840 mililiter,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di depan salah satu toko di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin, Senin (24/3/2025).

    Menurut Kapolda, minyak goreng palsu ini diproduksi di Banjarbaru dan telah beroperasi sejak Januari 2025. Produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dari harga eceran tertinggi (HET) Minyakita asli, yakni Rp14.000 per liter, sementara Minyakita asli seharusnya dijual Rp15.700 per liter.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

    Sementara itu, Ibak, salah satu pedagang yang menjadi korban peredaran minyak goreng palsu, mengaku merugi setelah mendapatkan laporan dari pelanggan bahwa produk yang dijualnya tidak sesuai takaran.

    “Kami sempat membeli 100 karton, dan setelah ada laporan dari pembeli, kami langsung menarik produk tersebut. Namun, keburu diamankan polisi,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp8 juta karena masih memiliki 47 karton minyak goreng palsu yang belum terjual. Ironisnya, harga beli produk tersebut ternyata lebih mahal dibanding Minyakita asli.

    “Harganya malah lebih tinggi. Kami beli Rp188.000 per karton, lalu kami jual Rp190.000, untungnya juga sedikit” tambahnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi Minyakita palsu di wilayah Kalimantan Selatan.

    (FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026

    Menu Takjil Andalan Ramadan: Lembut, Kenyal, Manisnya Pas! Bubur Sumsum Biji Salak

    20/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.