Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Momen Langka, Bupati Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Batulicin

    12/03/2026

    Bupati Banjar Buka Puasa Bersama Wartawan, Dorong Media Aktif Beri Kritik dan Masukan

    12/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kapolda Kalsel Minta Pemberitaan Kasus “Mama Khas Banjar” Lebih Berimbang

    Kapolda Kalsel Minta Pemberitaan Kasus “Mama Khas Banjar” Lebih Berimbang

    DibaDiba13/03/2025
    Bukti pembinaan yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru kepada Mama Khas Banjar
    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU-– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan bahwa proses hukum terhadap pemilik Toko Mama Khas Banjar bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, berharap pemberitaan yang beredar lebih berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat.

    Kapolda menegaskan bahwa kepolisian lebih mengutamakan perlindungan konsumen sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Tidak semua berita yang beredar itu benar. Tuduhan kriminalisasi UMKM harus diklarifikasi agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

    Menurutnya, jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, masyarakat yang akan menjadi korban karena produk makanan wajib melalui uji standar sebelum beredar.

    Dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 6 Desember 2024. Pelapor membeli sejumlah produk frozen food, seperti sambal baby cumi original, ikan salmon steak, udang Indomanis, dan sirup kuini di Toko Mama Khas Banjar. Namun, produk tersebut tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan informasi label yang wajib sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Menindaklanjuti laporan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel memeriksa sejumlah ahli dari Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. Setelah gelar perkara pada 9 Januari 2025, pemilik toko, Firly Norachim, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pencantuman label dan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan.

    Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, pada 25 Februari 2025 tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan. AKBP Amien Rovi menegaskan bahwa kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta jaksa penuntut umum (JPU).

    “Kami tidak ada menutup-nutupi perkara. Semua proses dilakukan transparan dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Amien.

    Ia juga meluruskan informasi terkait penyitaan barang, “Kami tidak menyita ikan kering, ini harus diperjelas.”

    Polda Kalsel memastikan bahwa upaya penegakan hukum bukan untuk menghambat UMKM, tetapi untuk menjamin keamanan produk yang beredar. Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus mendorong edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi regulasi, sehingga tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Bupati Banjar Buka Puasa Bersama Wartawan, Dorong Media Aktif Beri Kritik dan Masukan

    12/03/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Kevinunmaw on 03/12/2025 21:05

      Эта статья предлагает живое освещение актуальной темы с множеством интересных фактов. Мы рассмотрим ключевые моменты, которые делают данную тему важной и актуальной. Подготовьтесь к насыщенному путешествию по неизвестным аспектам и узнайте больше о значимых событиях.
      Разобраться лучше – https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Momen Langka, Bupati Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Batulicin

    12/03/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Dunia sepak bola internasional dikejutkan dengan keputusan mengejutkan dari tim nasional Iran yang…

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Momen Langka, Bupati Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Batulicin

    12/03/2026

    Recent Posts

    • Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!
    • Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian
    • Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran
    • Momen Langka, Bupati Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Batulicin
    • Bupati Banjar Buka Puasa Bersama Wartawan, Dorong Media Aktif Beri Kritik dan Masukan

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.