Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    DibaDiba13/03/2025
    Salah satu produk Satrup Hamalau yang turut disita
    Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menunjukkan surat pembinaan dari Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru untuk kemasan milik Mama khas Banjar

    PUBLIKAINDONESIA , Banjarbaru– Kasus hukum yang menjerat Toko Mama Khas Banjar turut berdampak pada pelaku usaha lain yang bekerja sama dalam distribusi produknya. Salah satu yang terdampak adalah Rahmadi, produsen Satrup Hamalau dari Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Rahmadi mengungkapkan bahwa selama dua tahun bekerja sama dengan Mama Khas Banjar, pihaknya mengizinkan toko tersebut untuk mengganti label produknya demi pemasaran. Kerja sama ini juga mencakup perjanjian tertulis mengenai harga beli serta minimal jumlah pembelian yang harus dipenuhi oleh Mama Khas Banjar.

    Namun, ia menyayangkan bahwa pemilik Mama Khas Banjar tidak menjalankan kesepakatan sebagaimana yang telah disetujui. Seharusnya, toko tersebut tetap menggunakan label dan perizinan resmi yang sudah dimiliki oleh Sirup Hamalau. Namun, Mama Khas Banjar memilih mengganti label sesuai keinginan mereka tanpa merujuk pada perizinan yang sudah ada.

    Dampak bagi Bisnis Sirup Hamalau

    Akibat kasus ini, Rahmadi mengalami dampak signifikan terhadap usahanya. Kepercayaan pelanggan menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama karena produknya sempat dikaitkan dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, distribusi Sirup Hamalau juga terdampak karena adanya kesalahan dalam penggunaan label oleh pihak Mama Khas Banjar.

    Rahmadi menegaskan bahwa setelah kasus ini, pihaknya tidak lagi membuka peluang kerja sama dengan sistem pergantian merek atau label (rebranding). Ke depan, setiap produk Satrup Hamalau yang dipasarkan harus tetap menggunakan nama, kemasan, dan perizinan asli miliknya agar tidak terjadi permasalahan hukum serupa.

    “Kami mengambil pelajaran dari kejadian ini. Ke depan, kami tidak akan lagi mengizinkan pergantian merek atau label. Jika ada kerja sama distribusi, produk kami harus tetap seperti aslinya, dengan perizinan yang sudah terdaftar,” tegasnya.

    Pelajaran bagi Pelaku Usaha Lain

    Kasus yang menimpa Mama Khas Banjar ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam aspek legalitas produk. Rahmadi berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran, baik bagi dirinya sendiri maupun UMKM lainnya, agar lebih memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pengemasan dan distribusi produk.

    Polda Kalsel sendiri telah menegaskan bahwa kasus ini bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap UMKM, melainkan upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, Rahmadi berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum sehingga ia bisa kembali fokus pada pengembangan usahanya dengan sistem distribusi yang lebih transparan dan sesuai regulasi.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.