PUBLIKAINDONESIA, MARTAPURA – Guna memverifikasi usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah pada Rabu (19/2/2025) pagi.

Forum ini dibuka oleh Sekretaris DPKP Banjar Hj. Nane Andriadne yang mewakili Kepala DPKP Agus Siswanto. Dalam sambutannya, Nane menegaskan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Forum ini bertujuan untuk mempertajam target kinerja sasaran, program, dan kegiatan, serta menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang telah tertuang dalam Renstra dan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” ujar Nane.
Ia menambahkan bahwa hasil musrenbang RKPD kecamatan akan dikaji lebih lanjut dalam forum ini untuk dilakukan penyelarasan, klarifikasi, serta mencapai kesepakatan yang nantinya akan dirumuskan dalam berita acara.
“Kami mengharapkan saran dan masukan untuk mempertajam rancangan awal Renja. Ini akan menjadi bahan pemutakhiran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026,” tambahnya.
Beberapa usulan yang masuk ke DPKP dalam forum ini di antaranya pembentukan relawan pemadam kebakaran (Redkar) serta pelatihan bagi relawan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam penanganan kebakaran.
Kegiatan ini menghadirkan pemaparan dari Kasubbid Kewilayahan Bappedalitbang Banjar Ikhwan Wahyudi, serta materi terkait Ranwal Renja yang disampaikan oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset DPKP Dewi Erliyani. Selain itu, sesi diskusi interaktif dipandu oleh Kabid Pencegahan DPKP Gusti Yudhi, yang memberikan kesempatan bagi stakeholder untuk menyampaikan saran dan masukan.
Forum Perangkat Daerah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Bappedalitbang, Sekretaris DPKP, serta perwakilan camat dan pambakal.