Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026

    Elkan Baggott Comeback, Garuda Siap Mengudara, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

    23/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

      23/03/2026

      Hidden Gem di Jantung Banjarbaru! Danau Seran, Bekas Tambang yang Kini Jadi Surga Wisata

      23/03/2026

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Tim PublikaTim Publika09/01/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, mendalilkan adanya penyalahgunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur dan Said Idrus, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar Tahun 2024.

    Paslon Nomor Urut 2 menuding adanya kampanye terselubung yang melibatkan penggunaan fasilitas-fasilitas pemerintah daerah dengan tagline “MANIS” yang dikaitkan dengan citra diri petahana, Saidi Mansyur.

    Kuasa hukum Pemohon, Erfandi, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025), menyampaikan bahwa perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2024, yang disahkan menjelang Pilbup, memuat sejumlah program yang diduga menguntungkan Paslon Nomor Urut 1.

    “Terdapat banyak program yang berhubungan dengan Paslon Nomor Urut 1, dengan tagline MANIS, yang dimasukkan dan direalisasikan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” kata Erfandi.

    Beberapa contoh perubahan anggaran yang disorot antara lain peningkatan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), yang terkait dengan peran Nurgita Tiyas, istri dari Saidi Mansyur, sebagai Bunda PAUD.

    Selain itu, ada peningkatan anggaran untuk pengobatan massal dan bantuan sosial, yang kebanyakan direalisasikan pada musim kampanye Pilbup, masing-masing dari Rp 1,25 miliar menjadi Rp 1,65 miliar, dan dari Rp 2,64 miliar menjadi Rp 3,64 miliar.

    Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait anggaran, Pemohon juga menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

    KPU diduga tidak netral dan tidak menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), serta diduga telah memanfaatkan proses pembuatan DPT untuk kepentingan Paslon 1.

    Hal ini menyebabkan banyak pemilih tidak tercatat dalam DPT, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

    Pemohon juga menyebutkan adanya penggunaan data pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat.

    Pelanggaran juga terjadi pada saat penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

    Saksi-saksi dari Pemohon mengklaim bahwa keberatan mereka tidak diterima, dan mereka tidak diberikan Surat Kejadian Khusus untuk mencatat alasan keberatan di berita acara.

    Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 2152 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Hasil Pilbup Banjar, yang menyatakan kemenangan Paslon Nomor Urut 1.

    Pemohon juga meminta agar Paslon Nomor Urut 1 didiskualifikasi atau agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Banjar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Banjar.

    Sidang perkara ini dilanjutkan dengan panel hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dengan anggota hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

    Perkara ini memiliki nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pemilu.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan media sosial bagi…

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026

    Recent Posts

    • Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab
    • Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian
    • Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang
    • Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi
    • Elkan Baggott Comeback, Garuda Siap Mengudara, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.