Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    20/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Tim PublikaTim Publika09/01/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, mendalilkan adanya penyalahgunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur dan Said Idrus, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar Tahun 2024.

    Paslon Nomor Urut 2 menuding adanya kampanye terselubung yang melibatkan penggunaan fasilitas-fasilitas pemerintah daerah dengan tagline “MANIS” yang dikaitkan dengan citra diri petahana, Saidi Mansyur.

    Kuasa hukum Pemohon, Erfandi, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025), menyampaikan bahwa perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2024, yang disahkan menjelang Pilbup, memuat sejumlah program yang diduga menguntungkan Paslon Nomor Urut 1.

    “Terdapat banyak program yang berhubungan dengan Paslon Nomor Urut 1, dengan tagline MANIS, yang dimasukkan dan direalisasikan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” kata Erfandi.

    Beberapa contoh perubahan anggaran yang disorot antara lain peningkatan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), yang terkait dengan peran Nurgita Tiyas, istri dari Saidi Mansyur, sebagai Bunda PAUD.

    Selain itu, ada peningkatan anggaran untuk pengobatan massal dan bantuan sosial, yang kebanyakan direalisasikan pada musim kampanye Pilbup, masing-masing dari Rp 1,25 miliar menjadi Rp 1,65 miliar, dan dari Rp 2,64 miliar menjadi Rp 3,64 miliar.

    Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait anggaran, Pemohon juga menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

    KPU diduga tidak netral dan tidak menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), serta diduga telah memanfaatkan proses pembuatan DPT untuk kepentingan Paslon 1.

    Hal ini menyebabkan banyak pemilih tidak tercatat dalam DPT, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

    Pemohon juga menyebutkan adanya penggunaan data pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat.

    Pelanggaran juga terjadi pada saat penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

    Saksi-saksi dari Pemohon mengklaim bahwa keberatan mereka tidak diterima, dan mereka tidak diberikan Surat Kejadian Khusus untuk mencatat alasan keberatan di berita acara.

    Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 2152 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Hasil Pilbup Banjar, yang menyatakan kemenangan Paslon Nomor Urut 1.

    Pemohon juga meminta agar Paslon Nomor Urut 1 didiskualifikasi atau agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Banjar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Banjar.

    Sidang perkara ini dilanjutkan dengan panel hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dengan anggota hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

    Perkara ini memiliki nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pemilu.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA– Nama Shin Tae-yong kembali jadi sorotan. Di tengah kesibukannya mengelola akademi sepak bola…

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Recent Posts

    • Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia
    • Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban
    • Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam
    • Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru
    • Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.