Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026

    Bupati Tanah Laut: Guru Itu Orang Pilihan, Masa Depan Tanah Laut Ada di Tangan Guru

    14/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026

      Grok Diblokir, Pemerintah Indonesia Sebut Grok Sebagai AI ‘Nakal’

      13/01/2026

      Kapur Barus Disebut Al-Qur’an, Ternyata Asalnya dari Indonesia

      07/01/2026

      Nokia Comeback! X2 2026 Siap Gempur Pasar HP Murah Indonesia

      07/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Paslon Tamliha-Habib Ahmad Tuding Paslon Petahana Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilbup Banjar 2024

    Tim PublikaTim Publika09/01/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, mendalilkan adanya penyalahgunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur dan Said Idrus, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar Tahun 2024.

    Paslon Nomor Urut 2 menuding adanya kampanye terselubung yang melibatkan penggunaan fasilitas-fasilitas pemerintah daerah dengan tagline “MANIS” yang dikaitkan dengan citra diri petahana, Saidi Mansyur.

    Kuasa hukum Pemohon, Erfandi, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025), menyampaikan bahwa perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2024, yang disahkan menjelang Pilbup, memuat sejumlah program yang diduga menguntungkan Paslon Nomor Urut 1.

    “Terdapat banyak program yang berhubungan dengan Paslon Nomor Urut 1, dengan tagline MANIS, yang dimasukkan dan direalisasikan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” kata Erfandi.

    Beberapa contoh perubahan anggaran yang disorot antara lain peningkatan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), yang terkait dengan peran Nurgita Tiyas, istri dari Saidi Mansyur, sebagai Bunda PAUD.

    Selain itu, ada peningkatan anggaran untuk pengobatan massal dan bantuan sosial, yang kebanyakan direalisasikan pada musim kampanye Pilbup, masing-masing dari Rp 1,25 miliar menjadi Rp 1,65 miliar, dan dari Rp 2,64 miliar menjadi Rp 3,64 miliar.

    Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait anggaran, Pemohon juga menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

    KPU diduga tidak netral dan tidak menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), serta diduga telah memanfaatkan proses pembuatan DPT untuk kepentingan Paslon 1.

    Hal ini menyebabkan banyak pemilih tidak tercatat dalam DPT, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

    Pemohon juga menyebutkan adanya penggunaan data pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat.

    Pelanggaran juga terjadi pada saat penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

    Saksi-saksi dari Pemohon mengklaim bahwa keberatan mereka tidak diterima, dan mereka tidak diberikan Surat Kejadian Khusus untuk mencatat alasan keberatan di berita acara.

    Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 2152 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Hasil Pilbup Banjar, yang menyatakan kemenangan Paslon Nomor Urut 1.

    Pemohon juga meminta agar Paslon Nomor Urut 1 didiskualifikasi atau agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Banjar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Banjar.

    Sidang perkara ini dilanjutkan dengan panel hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dengan anggota hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

    Perkara ini memiliki nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pemilu.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.904.645.…

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026

    Recent Posts

    • UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah
    • Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang
    • Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?
    • ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset
    • Bupati Tanah Laut: Guru Itu Orang Pilihan, Masa Depan Tanah Laut Ada di Tangan Guru

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.