PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Dunia pendidikan di Kabupaten Banjar tengah menjadi sorotan publik setelah viralnya video acara perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hexagon, Banjarmasin. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Dalam keterangannya kepada awak media, Saidi menyayangkan keputusan pihak sekolah yang mengizinkan kegiatan perpisahan di lokasi yang dinilai tidak mencerminkan nilai budaya dan religiusitas masyarakat Banjar, yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah.
“Kami sangat menyayangkan kegiatan perpisahan siswa di tempat hiburan malam, meskipun digelar siang hari. Ini tidak sesuai dengan kultur dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Kabupaten Banjar,” tegas Saidi pada Rabu pagi (14/5/2025).
Bupati Desak Evaluasi Menyeluruh oleh Pihak Sekolah
Bupati Saidi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pihak sekolah terhadap setiap kegiatan siswa, terutama dalam hal pemilihan lokasi.
Ia mengingatkan bahwa meskipun kewenangan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan berarti pengawasan moral dan sosial bisa diabaikan.
“Kita ingin hal seperti ini tidak terulang lagi. Guru dan pihak sekolah harus lebih selektif dalam menentukan tempat kegiatan agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari,” ujarnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Banjar untuk melakukan evaluasi serius terhadap konsep dan pelaksanaan kegiatan siswa, guna memastikan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal dan pendidikan karakter.
Kontroversi di Tengah Pencapaian Akademik
Acara perpisahan yang seharusnya menjadi momen syukur dan kebanggaan bagi siswa, guru, dan orang tua, kini justru berubah menjadi polemik publik.
Masyarakat pun berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan klarifikasi dan pembinaan kepada pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan tempat tersebut sebagai lokasi perpisahan.