Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tragedi Banjarsari Adalah Alarm Kegagalan Negara dalam Mengendalikan Pertambangan

    Tragedi Banjarsari Adalah Alarm Kegagalan Negara dalam Mengendalikan Pertambangan

    Tim PublikaTim Publika07/11/2025
    Direktur Walhi Kalimantan Selatan (Kalsel) Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono

    Penulis : Direktur Walhi Kalimantan Selatan (Kalsel) Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono

    Kasus yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan tragedi lingkungan dan kemanusiaan yang berulang dan harus segera dihentikan. Peristiwa ini menjadi potret nyata dari kegagalan negara dalam menjalankan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan pengendalian sektor pertambangan di Kalimantan Selatan.

    Aktivitas pertambangan batubara di wilayah ini telah menimbulkan kerusakan ekosistem yang sangat parah mulai dari pencemaran air, hilangnya sumber air bersih, rusaknya lahan pertanian warga, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor. Warga di sekitar lokasi tambang hidup dalam ancaman yang terus menerus, sementara perusahaan-perusahaan tambang terus beroperasi tanpa pengawasan ketat.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit lingkungan dan audit kepatuhan (compliance audit) terhadap seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Selatan. Audit ini harus bersifat menyeluruh, transparan, dan melibatkan masyarakat serta lembaga independen untuk memastikan siapa saja yang melakukan pelanggaran serius ini.

    Temuan Bareskrim Polri baru-baru ini yang menyebutkan adanya lebih dari 230 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Selatan semakin memperkuat fakta bahwa lemahnya pengawasan oleh negara. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ilegal telah berlangsung secara masif dan sistematis, bahkan di wilayah yang seharusnya berada dalam kendali aparat dan pemerintah.

    Tragedi Banjarsari bukan kejadian tunggal. Ini adalah bagian dari rantai panjang kerusakan akibat lemahnya kontrol negara terhadap aktivitas pertambangan. Ketika 230 lebih tambang ilegal bisa beroperasi di satu provinsi tanpa tindakan tegas, itu bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran struktural. Negara telah gagal melindungi warganya.

    WALHI Kalsel menilai bahwa pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum harus segera melakukan penindakan atas situasi ini. Pengawasan yang longgar, praktik tumpang tindih izin, hingga lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi tambang masih ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan kelestarian alam.

    Lebih lanjut, WALHI Kalsel menuntut agar pemerintah segera mengumumkan secara terbuka hasil audit, data izin, dan temuan pelanggaran tambang di Tanah Bumbu dan wilayah lain di Kalimantan Selatan. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi, dan langkah apa yang akan diambil negara untuk memastikan pemulihan ekologis serta keadilan bagi warga terdampak.

    Keselamatan dan hak hidup warga, serta kelestarian lingkungan, harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi pertambangan. Negara tidak boleh lagi menjadi penonton di tengah penderitaan rakyatnya sendiri.

    WALHI Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa provinsi ini telah berada dalam status darurat ekologis. Becana yang sering terjadi bahkan rutin terjadi setiap tahun merupakan gambaran jelas bahwa terjadi kerusakan lingkungan yang sangat luarbiasa. Hilangnya ruang hidup rakyat juga adalah akibat langsung dari model pembangunan ekstraktif yang destruktif. Jika pemerintah tidak segera bertindak, tragedi seperti di Banjarsari akan terus berulang di banyak tempat.

    Berdasarkan catatan WALHI Kalsel, wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah dibebani izin usaha baik di sektor pertambangan, perkebunan, IUPHHK-HT, IUPHHK-HA dengan total luasan yang mencapai lebih dari 50% dari keseluruhan wilayah provinsi Kalimantan Selatan.

    Itu pun baru dari sektor yang berizin. Belum termasuk aktivitas tanpa izin (ilegal) yang hingga kini belum dapat teridentifikasi secara pasti luasannya. Pertanyaannya, berapa banyak ruang hidup yang tersisa untuk rakyat jika sebagian besar wilayah sudah dikuasai oleh korporasi?

    Saatnya pemerintah berpihak kepada rakyat dan lingkungan hidup, bukan kepada industri tambang yang rakus dan merusak. Keadilan ekologis dan keselamatan warga harus menjadi prioritas tertinggi negara.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Kalsel Belum Bebas Asap di Usia 81 Tahun RI, WALHI Desak Pemerintah Bertindak

    19/08/2026

    ULM Jadi Tuan Rumah World Cleanup Day 2026, Kampus Bersih hingga Rencana Bentuk UKM Peduli Sampah

    19/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.