Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pemkot Banjarbaru Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru dan Polres Matangkan Kesiapan Operasi Lilin-Intan 2025 dan Pengamanan 5 Rajab

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Mulai Rabu 12 Oktober 2025

    10/12/2025

    Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Data

    09/12/2025

    Perumda PBB Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Menjelang 5 Rajab

    09/12/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim PublikaTim Publika10/11/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kotabaru yang di koordinatori Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Kemenag Kotabaru, MUI Kotabaru, Intelkam Polres Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Pengurus NU, Pengurus Muhammadiyah dan tokoh agama Kabupaten Kotabaru, mendatangi langsung tempat aliran Ahmad Fansyuri Rahman yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya, di Desa Semayap RT.13 Rampa Baru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (9/11/2024).

    Tim Pakem Kabupaten Kotabaru, dengan membawa surat instruksi penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dengan No:001/ins/DPP-P/MUI/KS/SR/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Bahtsul Masa’il MUI Provinsi Kalsel tanggal 15 September 2024 di Kotabaru. Mengeluarkansurat fatwa sesat untuk aliran Talim Abu Syarifah yang diajarkan Ahmad Fansyuri Rahman.

    Di sebutkan dalam Fatwa MUI tersebut bahwa beberapa materi pengajian yang di ajarkan Fansyuri Rahman di Banjarmasin dan Nagara (Kabupaten HSS) dan Kabupaten Kotabaru dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

    Isi surat Fatwa MUI Kalimantan Selatan tersebut di bacakan langsung oleh Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal di hadapan Ahmad Fansyuri Rahman dan para pengikut di rumah salah satu pengikutnya di Desa Rampa Baru, bahwa materi pengajian Ahmad Fansyuri Rahman yang sudah di teliti Komisi Pengajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalsel dalam laporan assessmen tahun 2024, setidaknya mengandung dua dari sepuluh kriteria aliran versi Rakernas MUI tahun 2007 yaitu;
    A. Meyakini dan mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’i (Al Qur’an dan hadits).
    B. Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.Ada 21 materi pengajian yang di maksud diantaranya:
    1.Berkeyakinan bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah.Allah adanya pada hamba dan hamba adanya’ pada Allah.
    2.Berkeyakinan manusia adalah manifestasi dari Tuhan meujud diri (hamba) diri adalah wujud Tuhan.

    Kasi Intel Kejaksaan negeri Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran SH mengatakan, pihaknya telah bersilaturahmi ke pengajian Ahmad Fansyuri Rahman sekali gus menyampaikan Fatwa MUI Provinsi Kalsel No.1 tahun 2024 kepada yang bersangkutan saudara Fansyuri Rahman serta telah di sepakati oleh Fansyuri Rahman tidak mengadakan pengajian terlebih dulu sebelum melakukan tabayun bersama MUI Provinsi KalSel.

    “Kami menghimbau kepada seluruh jamaah pengajian Fansyuri Rahman supaya menerima Fatwa MUI tersebut dengan kepala dingin dan hati yang dingin agar tercipta keamanan di kabupaten Kotabaru yang kondusif dan para jamaah pengajian Fansyuri Rahman adalah warga masyarakat Kotabaru juga,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Sementara itu Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal menyampaikan, dengan niat dan tujuan yang baik tim Pakem Kabupaten Kotabaru melaksanakan tugas yang Mulia untuk bersilaturahmi dengan pihak Fansyuri Rahman dan para pengikutnya, yang kemudian telah menemui solusi ke 2 belah pihak antara tim Pakem Kabupaten Kotabaru dengan Fansyuri Rahman yang melakukan majelisnya di Kotabaru.

    “Ketika kami menerima surat Fatwa dari MUI Provinsi KalSel segera kami dari tim Pakem Kabupaten Kotabaru melakukan tindak lanjut untuk melakukan kesepakatan kepada pihak Fansyuri Rahman,pihak Fansyuri Rahman pun dengan bijaksana mau menerima Fatwa MUI Provinsi KalSel yang kami sampaikan kepada mereka.Dan pihak dari Fansyuri Rahman sepakat tidak meneruskan pengajian pada mejelisnya sampai  di laksanakan tabayun dengan pihak MUI Provinsi KalSel,” ucap Dr.H.Ahmad Kamal Kemenag Kotabaru.

    Kemudian ia juga menjelaskan, pihaknya nanti akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.

    “Dan kami dari tim Pakem kabupaten Kotabaru akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru terutama kepada aliran yang di duga melakukan penyimpangan pada Aqidah,semuanya tetap kita sapa saling merangkul dan bersilaturahmi untuk menjaga kondusifitas keamanan serta kenyamanan semua masyarakat Kotabaru yang kita cintai,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pemkot Banjarbaru dan Polres Matangkan Kesiapan Operasi Lilin-Intan 2025 dan Pengamanan 5 Rajab

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Mulai Rabu 12 Oktober 2025

    10/12/2025

    Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Data

    09/12/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkot Banjarbaru Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru dan Polres Matangkan Kesiapan Operasi Lilin-Intan 2025 dan Pengamanan 5 Rajab

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Mulai Rabu 12 Oktober 2025

    10/12/2025

    Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Data

    09/12/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Pemkot Banjarbaru Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025

    10/12/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi…

    Pemkot Banjarbaru dan Polres Matangkan Kesiapan Operasi Lilin-Intan 2025 dan Pengamanan 5 Rajab

    10/12/2025

    Pemkot Banjarbaru Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Mulai Rabu 12 Oktober 2025

    10/12/2025

    Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Data

    09/12/2025

    Recent Posts

    • Pemkot Banjarbaru Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025
    • Pemkot Banjarbaru dan Polres Matangkan Kesiapan Operasi Lilin-Intan 2025 dan Pengamanan 5 Rajab
    • Pemkot Banjarbaru Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Mulai Rabu 12 Oktober 2025
    • Pemkab Banjar Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Data
    • Perumda PBB Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Menjelang 5 Rajab

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    2. MichaelAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    3. MichaelAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    4. MichaelAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    Desember 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  
    « Nov    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.