Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Dua Trofi Sekaligus! Tanah Bumbu Tunjukkan Taring di Kejurprov Voli Indoor Kotabaru Kalsel

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026

    Tim Promosi Hull City Hingga Pekan Ke-3 Belum Kebobolan, Sudah Tumbangkan Manchester United!

    06/09/2026

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Terbongkar di Sidang! Bendahara Dinkes Diduga Kunci Pencairan Dana Korupsi Ratusan Juta di Puskesmas Angsau

    Terbongkar di Sidang! Bendahara Dinkes Diduga Kunci Pencairan Dana Korupsi Ratusan Juta di Puskesmas Angsau

    Tim PublikaTim Publika18/04/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di UPT Puskesmas Angsau, Kabupaten Tanah Laut, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (16/4/2025). Terdakwa dalam perkara ini adalah Eko Wahyudianto.

    Untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi. Salah satunya adalah Bendahara Dinas Kesehatan Tanah Laut, Khadavi Muttaqein, yang mendapat sorotan tajam dari Majelis Hakim terkait prosedur pencairan SPJ yang diduga fiktif.

    “Pencairan harus sesuai prosedur. Bapak lakukan tidak?” tanya Hakim Anggota, Feby Desry, kepada Khadavi di ruang sidang.

    Khadavi menjawab bahwa prosedur sudah dijalankan, namun hakim langsung menanggapi tegas dengan menyatakan bahwa pencairan tidak akan terjadi tanpa peran aktif dari bendahara.

    “Ini sudah ada buktinya, Pak. Kalau tidak ada peran Bapak, ini tidak akan terjadi,” tegas Hakim Feby.

    Fakta lain yang mencuat dalam persidangan adalah bahwa Khadavi tidak memeriksa secara menyeluruh kelengkapan dokumen SPJ, dan hanya mengandalkan stempel serta paraf dari terdakwa sebagai dasar pencairan dana.

    Tim penasihat hukum terdakwa kemudian mempertanyakan perbedaan keterangan antara Khadavi dan saksi sebelumnya, Adiya, dan bahkan mengusulkan agar dilakukan konfrontasi untuk mengklarifikasi perbedaan tersebut.

    Selain Khadavi, tiga saksi lainnya yang turut dihadirkan adalah Rinawati (mantan Kepala Puskesmas Angsau), Rusmayanti, dan Julian.

    Seluruh saksi memberikan keterangan terkait alur penggunaan dan pencairan dana BOK periode 2019-2020.

    Jaksa Penuntut Umum, Agung, saat diwawancarai usai sidang menyoroti fakta bahwa beberapa dokumen SPJ yang tidak lengkap tetap berhasil dicairkan.

    “Faktanya, beberapa dokumen SPJ tidak lengkap, tapi bisa lolos dan cair,” ujarnya.

    Terdakwa Eko Wahyudianto diduga terlibat dalam praktik korupsi dana BOK dan pembuatan SPJ fiktif pada periode 2019–2020.

    Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp267.056.800.

    Majelis Hakim yang diketuai Fidiawan memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Dua Trofi Sekaligus! Tanah Bumbu Tunjukkan Taring di Kejurprov Voli Indoor Kotabaru Kalsel

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026

    Tim Promosi Hull City Hingga Pekan Ke-3 Belum Kebobolan, Sudah Tumbangkan Manchester United!

    06/09/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESAIA.COM, VIENTIANE – Garuda Muda akhirnya terbang tinggi. Timnas Indonesia U-20 tampil meyakinkan dengan menumbangkan…

    Dua Trofi Sekaligus! Tanah Bumbu Tunjukkan Taring di Kejurprov Voli Indoor Kotabaru Kalsel

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026

    Tim Promosi Hull City Hingga Pekan Ke-3 Belum Kebobolan, Sudah Tumbangkan Manchester United!

    06/09/2026

    Recent Posts

    • Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!
    • Dua Trofi Sekaligus! Tanah Bumbu Tunjukkan Taring di Kejurprov Voli Indoor Kotabaru Kalsel
    • Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang
    • Tim Promosi Hull City Hingga Pekan Ke-3 Belum Kebobolan, Sudah Tumbangkan Manchester United!
    • Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.