PUBLIKAINDONESIA.COM, BATULICIN – Suasana malam di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin mendadak berubah tegang saat petugas gabungan melakukan razia besar-besaran ke sejumlah tempat hiburan malam, hotel, penginapan hingga warung remang-remang, Rabu malam (20/5/2026).
Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu itu dimulai sejak pukul 20.30 Wita dan baru berakhir Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Razia tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu, DPMPTSP, aparat kecamatan, hingga Polisi Militer.
Hasilnya, petugas menemukan 15 pasangan pria dan wanita yang diduga bukan suami istri sah berada di sejumlah hotel dan penginapan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK), tiga perempuan tanpa identitas, serta puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat.
“Kami menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri sah di hotel dan penginapan. Selain itu ada 4 orang perempuan yang diduga PSK, 3 perempuan tanpa identitas, dan 28 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Syaikul Ansari kepada wartawan.
Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya itu, pihak keluarga dari masing-masing pasangan turut dipanggil sebagai bagian dari proses pembinaan.
Sementara barang bukti berupa 28 botol minuman keras langsung diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.
Syaikul Ansari menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan praktik prostitusi terselubung.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan aktif membantu pengawasan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran Perda.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.
#TanahBumbu #Batulicin #SimpangEmpat #SatpolPP #RaziaMalam #RaziaHotel #PenegakanPerda #Miras #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #InfoTanahBumbu #BeritaTerkini #ViralKalsel #OperasiPenyakitMasyarakat #PolPPTanahBumbu

