Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    Tim PublikaTim Publika21/05/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Pulau Kalimantan menjelang fenomena El Nino 2026. Di tengah kesiapan pemerintah membentuk posko-posko penanganan karhutla, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI justru menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan utama.

    Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (19/5/2026), WALHI menyoroti masih lemahnya perlindungan kawasan gambut yang dinilai menjadi pemicu utama kebakaran berulang setiap tahun.

    Data dari Pantau Gambut menunjukkan, sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 26.484 titik panas yang terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.299 titik panas berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG).

    Kondisi ini memperlihatkan bahwa kawasan yang seharusnya dilindungi justru menjadi wilayah paling rawan terbakar.

    Pulau Kalimantan sendiri menjadi salah satu daerah dengan kondisi paling mengkhawatirkan. Pantau Gambut mencatat ada 9.853 titik panas yang mengepung Kalimantan dalam empat bulan pertama tahun ini.

    Wilayah Kalimantan Barat tercatat paling parah dengan 9.270 titik panas. Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 438 titik dan Kalimantan Selatan dengan 25 titik panas.

    Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah, Janang Palanungkai mengatakan, kerusakan gambut di Kalimantan Tengah semakin parah akibat proyek pembukaan lahan berskala besar.

    Menurutnya, sekitar 31 ribu hektare lahan gambut telah dikonversi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang kini dinilai gagal.

    “Kerusakan gambut di Kalimantan Tengah semakin berat setelah sebelumnya wilayah ini juga menjadi lokasi Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” ujarnya.

    Tak hanya itu, WALHI juga menyoroti dominasi area konsesi sebagai sumber utama titik panas di Kalimantan.

    Dari total titik panas yang terdeteksi, sekitar 91 persen atau 8.983 titik berada di kawasan konsesi perusahaan. Rinciannya, 6.571 titik berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan 2.412 titik berada di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).

    Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat, Indra Syahnanda menilai aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan menjadi ancaman serius bagi ekosistem gambut dan habitat satwa liar.

    Ia mencontohkan aktivitas perusahaan PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang disebut telah membuka ribuan hektare lahan gambut.

    “Pembukaan lahan itu menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, Raden Rafiq menilai kawasan gambut juga menjadi sumber konflik sosial dan perampasan lahan.

    Menurutnya, masyarakat lokal yang selama ini mengelola gambut secara lestari justru sering tersingkir, bahkan menghadapi kriminalisasi.

    “Konsesi di kawasan gambut kerap memicu kebakaran berulang akibat praktik pengeringan lahan untuk bisnis skala besar. Ironisnya, perusahaan sering lolos dari penegakan hukum,” ujarnya.

    WALHI menilai penanganan karhutla selama ini masih bersifat reaktif dan seremonial. Pemerintah dianggap lebih fokus pada pemadaman saat kebakaran terjadi, dibanding memperkuat perlindungan ekosistem gambut dari hulu.

    Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menegaskan, pemerintah harus menghentikan pola penanganan tahunan yang dinilai tidak efektif.

    “Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui regulasi yang terintegrasi, kebakaran akan terus berulang di kawasan yang sama,” tegasnya.

    WALHI pun mendesak pemerintah segera memperkuat perlindungan kawasan gambut melalui kebijakan yang lebih tegas dan berkelanjutan agar ancaman karhutla tidak terus menjadi bencana tahunan di Indonesia.

     

    #Karhutla #ElNino2026 #WALHI #PantauGambut #Kalimantan #KalimantanSelatan #KalimantanTengah #KalimantanBarat #TitikPanas #KebakaranHutan #Gambut #LingkunganHidup #BeritaKalsel #PSNFoodEstate #SaveKalimantan #IndonesiaDaruratKarhutla

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.