PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Pulau Kalimantan menjelang fenomena El Nino 2026. Di tengah kesiapan pemerintah membentuk posko-posko penanganan karhutla, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI justru menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan utama.
Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (19/5/2026), WALHI menyoroti masih lemahnya perlindungan kawasan gambut yang dinilai menjadi pemicu utama kebakaran berulang setiap tahun.
Data dari Pantau Gambut menunjukkan, sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 26.484 titik panas yang terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.299 titik panas berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG).
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kawasan yang seharusnya dilindungi justru menjadi wilayah paling rawan terbakar.
Pulau Kalimantan sendiri menjadi salah satu daerah dengan kondisi paling mengkhawatirkan. Pantau Gambut mencatat ada 9.853 titik panas yang mengepung Kalimantan dalam empat bulan pertama tahun ini.
Wilayah Kalimantan Barat tercatat paling parah dengan 9.270 titik panas. Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 438 titik dan Kalimantan Selatan dengan 25 titik panas.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah, Janang Palanungkai mengatakan, kerusakan gambut di Kalimantan Tengah semakin parah akibat proyek pembukaan lahan berskala besar.
Menurutnya, sekitar 31 ribu hektare lahan gambut telah dikonversi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang kini dinilai gagal.
“Kerusakan gambut di Kalimantan Tengah semakin berat setelah sebelumnya wilayah ini juga menjadi lokasi Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” ujarnya.
Tak hanya itu, WALHI juga menyoroti dominasi area konsesi sebagai sumber utama titik panas di Kalimantan.
Dari total titik panas yang terdeteksi, sekitar 91 persen atau 8.983 titik berada di kawasan konsesi perusahaan. Rinciannya, 6.571 titik berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan 2.412 titik berada di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat, Indra Syahnanda menilai aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan menjadi ancaman serius bagi ekosistem gambut dan habitat satwa liar.
Ia mencontohkan aktivitas perusahaan PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang disebut telah membuka ribuan hektare lahan gambut.
“Pembukaan lahan itu menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, Raden Rafiq menilai kawasan gambut juga menjadi sumber konflik sosial dan perampasan lahan.
Menurutnya, masyarakat lokal yang selama ini mengelola gambut secara lestari justru sering tersingkir, bahkan menghadapi kriminalisasi.
“Konsesi di kawasan gambut kerap memicu kebakaran berulang akibat praktik pengeringan lahan untuk bisnis skala besar. Ironisnya, perusahaan sering lolos dari penegakan hukum,” ujarnya.
WALHI menilai penanganan karhutla selama ini masih bersifat reaktif dan seremonial. Pemerintah dianggap lebih fokus pada pemadaman saat kebakaran terjadi, dibanding memperkuat perlindungan ekosistem gambut dari hulu.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menegaskan, pemerintah harus menghentikan pola penanganan tahunan yang dinilai tidak efektif.
“Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui regulasi yang terintegrasi, kebakaran akan terus berulang di kawasan yang sama,” tegasnya.
WALHI pun mendesak pemerintah segera memperkuat perlindungan kawasan gambut melalui kebijakan yang lebih tegas dan berkelanjutan agar ancaman karhutla tidak terus menjadi bencana tahunan di Indonesia.
#Karhutla #ElNino2026 #WALHI #PantauGambut #Kalimantan #KalimantanSelatan #KalimantanTengah #KalimantanBarat #TitikPanas #KebakaranHutan #Gambut #LingkunganHidup #BeritaKalsel #PSNFoodEstate #SaveKalimantan #IndonesiaDaruratKarhutla

