Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    20/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Putusan KPU RI, Perhitungan Suara Tidak Dengan Mekanisme Kotak Kosong

    Putusan KPU RI, Perhitungan Suara Tidak Dengan Mekanisme Kotak Kosong

    Tim PublikaTim Publika30/11/2024
    Dahtiar Ketua KPU Kota Banjarbaru (foto : ist/publikaindonesia)

    PUBLIKAINDONESIA.COM, Banjarbaru – Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru pada gelaran pilkada serentak tahun 2024, berdasarkan hasil perhitungan dari SIREKAP didominasi perolehan suara tidak sah, dimana suara tidak sah mencapai 78.807 suara atau dengan persentase 68 persen, sedangkan Paslon Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara dengan persentase 32 persen.

    Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar menyampaikan, mekanisme perhitungan dan penentuan pemenang sudah sangat jelas diatur dalam Putusan KPU RI nomor 1774 tahun 2024.

    “Berdasarkan surat keputusan dari KPU RI nomor 1774 jelas bahwa di Kota Banjarbaru tidak dengan mekanisme kotak kosong, tapi terhitung untuk satu pasangan calon,” Tegas Dahtiar.

    Lebih jauh Dahtiar menjelaskan, Adapun dalam varian surat suara sah tidak sepenuhnya suara untuk paslon yang dibatalkan.

    “Bukan berarti surat suara itu adalah surat suara untuk calon yang dibatalkan, karena dalam variannya itu ada surat suara yang dicoblos di dua gambar pasangan, ada yang tidak sama sekali dicoblos, ada yang dicorat coret, ada yang mencoblos di atas dikiri ditengah tidak mengenai kolom, sehingga tidak bisa dimonopoli atau di claim bahwa itu adalah surat suara pilihan untuk calon yang dibatalkan,” bebernya.

    “Klasifikasi Suara Tidak Sah Bukan Hanya Suara Pelanggar Undang-Undang Pilkada,” tegasnya menambahkan.

    Kendati demikian, Dahtiar terus menghimbau agar masyarakat memahami mekanisme yang ada serta memahami adanya pelanggaran pilkada yang terbukti dilakukan oleh pasangan calon yang dibatalkan karena menguntungkan diri dan merugikan pasangan calon lain serta jangan terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab apalagi dari orang-orang diluar penyelenggara pemilu.

    Sementara dalam videonya Aktivis Kalimantan Selatan Anang Rosadi juga turut berkomentar, menurutnya yang dinamakan diskualifikasi itu adalah orang yang tidak diizinkan untuk bertanding atau didiskualifikasi karena adanya kesalahan atau orang yang haknya dicabut di dalam pertandingan, karena sesuatu dan lain hal.

    “Lalu kalau diskualifikasi hukuman itu menimpa seseorang maka seyogyanyalah orang tersebut melakukan pembelaan jika ada keputusan hukum yang dilakukan oleh KPU maka ada perlawanan hukum yang tentunya dilakukan oleh Aditya atas apa yang ditimpakan kepadanya untuk membuktikan bahwasannya Aditya tidak bersalah, bahwasannya ada kezaliman seperti yang disampaikan oleh Deny Indaraya,” cetus Anang dalam penggalan video singkatnya.

    Anang sempat mempertanyakan mengapa upaya hukum itu tidak dilakukan? “lalu kemudian sekarang menarasikan adanya kezaliman,” tutupnya heran.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA– Nama Shin Tae-yong kembali jadi sorotan. Di tengah kesibukannya mengelola akademi sepak bola…

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Recent Posts

    • Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia
    • Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban
    • Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam
    • Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru
    • Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.