PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memperkuat langkah digitalisasi pengelolaan aset daerah. Melalui penerapan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD), pencatatan hingga pengawasan aset pemerintah diharapkan semakin akurat, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru di Hotel Grand Surya, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki daerah.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan aset penting yang harus dikelola secara profesional. Pengelolaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga menyangkut pengamanan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem pengelolaan aset yang terintegrasi perlu dibarengi dengan pemahaman aparatur terhadap regulasi yang berlaku. Karena itu, sosialisasi Perda dan bimtek E-BMD diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh pengurus barang maupun pembantu pengurus barang di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Eka juga mendorong agar aplikasi E-BMD dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset pemerintah.
Ia menilai, sinergi antarsatuan kerja menjadi faktor penting untuk memastikan setiap aset daerah tercatat dengan baik, terjaga keberadaannya, serta dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan.
“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar-SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Ia menekankan bahwa Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengelola aset pemerintah.
“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” ucapnya.
Risa menambahkan, BPKAD Kotabaru mendorong seluruh SKPD untuk menggunakan aplikasi E-BMD secara menyeluruh, sebagai bagian dari peralihan sistem pengelolaan aset dari metode manual menuju layanan digital yang lebih terintegrasi.
Peralihan dari SIMDA BMD ke E-BMD diharapkan dapat membantu mengurangi kendala pencatatan, meningkatkan konsistensi data, serta memudahkan proses pemantauan aset lintas perangkat daerah.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkasnya.
Penerapan E-BMD menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah. Melalui data yang lebih terintegrasi, proses inventarisasi dan pelaporan diharapkan semakin efektif, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi aset yang perlu diamankan, dipelihara, atau dioptimalkan pemanfaatannya.
Meski demikian, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada penggunaan aplikasi. Kedisiplinan pengurus barang, pembaruan data secara berkala, serta kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi aset di lapangan tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan BMD.
Pemkab Kotabaru berharap sosialisasi dan bimtek ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga aset publik. Dengan pengelolaan yang tertib dan transparan, aset daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Saijaan.
#BPKADKotabaru #PemkabKotabaru #EBMD #BarangMilikDaerah #PengelolaanAsetDaerah #DigitalisasiAset #SIAPAset #SIMDABMD #PerdaKotabaru #TataKelolaPemerintahan #TransparansiPublik #AkuntabilitasAset #Kotabaru #BumiSaijaan #BeritaKotabaru #BeritaKalsel #PublikaIndonesia

