PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Administrasi Kependudukan.

Acara yang berlangsung di Ruang Intan 1 Hotel Qin Banjarbaru pada Senin (10/02/2025) ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Ikhwansyah, mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, harus terus dievaluasi dan ditingkatkan.
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah pusat telah melakukan pemantauan terhadap seluruh layanan publik, termasuk layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
“FKP ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membuka ruang partisipasi masyarakat. Dengan keterlibatan publik, kebijakan yang dirancang bisa lebih tepat sasaran,” ujar Ikhwansyah.
Ia juga mendorong peserta untuk aktif memberikan masukan, saran, dan kritik membangun guna menciptakan pelayanan yang semakin maksimal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan mencari solusi atas berbagai permasalahan layanan administrasi kependudukan.
“Dengan adanya diskusi ini, kita bisa menemukan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas layanan adminduk dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan,” jelas Azwar.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan, Disdukcapil Banjar meluncurkan tiga inovasi baru, yaitu:
- Lapat Manis – Layanan pencatatan administrasi yang lebih cepat dan efisien.
- Lapor Datu – Inovasi pelaporan administrasi kependudukan berbasis digital.
- Pelukis Desa – Program pelayanan kependudukan langsung ke desa-desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk stakeholder pelayanan, akademisi, media, kelompok rentan, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa dan kelurahan.
Dengan adanya FKP ini, diharapkan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar semakin mudah, cepat, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.