PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Ja’far Alaydrus, kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Pamukan Barat.

Dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimda. Acara berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10/2024).
Di Kecamatan Kelumpang Barat, Bupati mengukuhkan 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD, sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat, 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD juga dikukuhkan untuk masa jabatan yang diperpanjang.
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Ja’far Alaydrus memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh para Kades dan Anggota BPD.
Juga mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan BPD terus bekerja secara sinergis untuk memajukan desa. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan positif dalam tata kelola desa, termasuk mempercepat layanan administrasi, membuatnya lebih mudah, transparan dan ramah kepada masyarakat.
“Pastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan kebijakan yang diambil dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Layanan kesehatan juga akan lebih dipermudah, cukup dengan menggunakan KTP,” tambahnya
Bupati Sayed Ja’far Alaydrus memberikan ucapan selamat, berjabat tangan dengan para Kades dan Anggota BPD, serta menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.
Para Kepala Desa dan BPD yang hadir menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional 2 unit sepeda motor untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit untuk Kecamatan Pamukan Barat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di tahun 2024.