Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    16/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » MUI Kecamatan Sandai Tegaskan Ajaran “Islam Sejati” Menyimpang, Pemimpin Klaim Diri sebagai Allah dan Rasul

    MUI Kecamatan Sandai Tegaskan Ajaran “Islam Sejati” Menyimpang, Pemimpin Klaim Diri sebagai Allah dan Rasul

    Tim PublikaTim Publika04/05/2025

    Kelompok yang Dipimpin Alan Kurniawan Disebarkan Doktrin Kontroversial: Salat Fardhu Dianggap Riya, Haji Cukup ke Makam Lokal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SANGGAU – Ajaran kelompok “Islam Sejati” yang digagas Alan Kurniawan (asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur) kini menjadi sorotan otoritas keagamaan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai secara resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap bernomor 01/04/MUI-SD1/25 yang menetapkan ajaran ini sebagai menyimpang dari akidah Islam.

    Klaim Kontroversial yang Dikembangkan

    Berdasarkan investigasi MUI yang melibatkan laporan masyarakat, tokoh agama, dan analisis rekaman audio-video, kelompok ini menyebarkan sejumlah doktrin yang dianggap sesat:
    ✔ Alan Kurniawan mengklaim diri sebagai “Allah dan Rasul”

    • “Siapa yang tidak mengakui dirinya sebagai Allah dan Rasul dianggap bodoh dan gila” (dikutip dari surat MUI)
      ✔ Salat fardhu dinyatakan sebagai bentuk riya’ (pamer)
      ✔ Ibadah haji tidak perlu ke Mekah
    • “Cukup ziarah ke makam di Tanjungpura atau Matan”
      ✔ Penambahan kalimat asing dalam salat
      ✔ Kepercayaan adanya “ayat tersembunyi” di antara ayat Al-Fatihah

    Sumber Ajaran Dipertanyakan

    MUI menegaskan bahwa doktrin-doktrin tersebut:

    • Tidak memiliki sanad keilmuan Islam yang sah
    • Diduga berasal dari “mimpi bertemu Nabi Muhammad” ala Alan Kurniawan
    • Berpotensi menyesatkan umat, terutama di kalangan masyarakat awam

    Respons Otoritas dan Langkah Selanjutnya

    MUI Kecamatan Sandai telah:

    1. Melarang umat Muslim mengikuti ajaran kelompok ini
    2. Meminta aparat setempat mengawasi aktivitas mereka
    3. Bersiap berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk tindakan lebih lanjut

    Imbauan untuk Masyarakat:

    • Laporkan aktivitas mencurigakan terkait kelompok ini ke MUI atau aparat
    • Tetap berpegang pada ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah
    • Waspada terhadap penyesatan akidah yang mengatasnamakan “pemurnian Islam”

    Catatan Redaksi:
    Nama desa dan lokasi sengaja dirinci untuk keperluan pelacakan oleh otoritas terkait, namun identitas warga yang terlibat dilindungi.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    16/07/2026

    Jurnalis Investigasi Romain Molina Tulis “Next Case: Indonesia”, Ada Apa?

    16/07/2026

    Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI untuk Uji Keaslian 74 Kg Emas yang Disita

    15/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Ada semangat yang berbeda yang tengah tumbuh di Kabupaten Kotabaru. Bukan berasal…

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Recent Posts

    • Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren
    • Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS
    • PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR
    • Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN
    • Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.