Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    Tim PublikaTim Publika20/06/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, DEPOK – Sebelum menindak pengemudi ojek online (ojol) di lapangan, pemerintah daerah diminta lebih dahulu membenahi akar persoalan yang selama ini membelit ekosistem transportasi digital. Sorotan tersebut mengemuka menyusul viralnya peristiwa pengangkutan sepeda motor milik pengemudi ojol oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di kawasan kuliner Jatinegara.

    Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan, Irfan Fajrianur, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran parkir atau ketertiban lalu lintas, melainkan cerminan belum terintegrasinya kebijakan transportasi digital dengan tata ruang perkotaan.

    Pernyataan itu disampaikan Irfan di sela-sela kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikutinya di Depok.

    Menurut Irfan, tindakan penegakan aturan di lapangan tidak boleh berhenti pada pendekatan represif semata. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir untuk menciptakan regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, dan perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.

    “Konflik yang terjadi di lapangan seharusnya menjadi alarm bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Solusinya bukan hanya penindakan, tetapi juga penataan sistem yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

    LPKSM Punya Mandat Nasional

    Meski berbasis di Kalimantan, Irfan menegaskan LPKSM Borneo Kalimantan memiliki kewenangan untuk memberikan perhatian terhadap isu perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

    Ia merujuk Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan ruang bagi lembaga perlindungan konsumen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi secara luas.

    Menurutnya, perkembangan ekonomi digital telah menciptakan ekosistem tanpa batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk di Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya.

    “Ekosistem digital bersifat borderless. Karena itu, kebijakan yang diterapkan di Jakarta juga akan menjadi referensi bagi daerah-daerah lain,” kata Irfan yang juga berprofesi sebagai Certified Professional Mediator (C.P.M.).

    Ojol dan Konsumen Sama-Sama Terdampak

    Dari perspektif hukum perlindungan konsumen, Irfan melihat adanya benturan kepentingan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

    Di satu sisi, petugas Dishub menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, pengemudi ojol yang menggantungkan pendapatan dari layanan digital sering kali dihadapkan pada kondisi yang memaksa mereka mengambil risiko demi menyelesaikan pesanan pelanggan.

    Ketika kendaraan pengemudi diangkut saat proses pengambilan pesanan berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengemudi, tetapi juga oleh konsumen yang menunggu layanan.

    Menurut Irfan, kondisi tersebut berpotensi menyentuh hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, serta kepastian layanan yang diterima.

    Kritik untuk Pemkot dan Perusahaan Aplikasi

    Irfan menilai perhatian tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pengemudi di lapangan. Pemerintah daerah dan perusahaan aplikator juga perlu mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat.

    Ia menyoroti masih minimnya fasilitas pendukung seperti area khusus penjemputan dan pengantaran barang maupun makanan di kawasan pusat kuliner, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lainnya.

    Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan tanpa menyediakan solusi yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Pemkot tidak boleh hanya menikmati manfaat ekonomi dari sektor usaha dan perdagangan, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan yang ramah terhadap para pekerja sektor digital,” tegasnya.

    Selain itu, Irfan juga menilai perusahaan aplikasi perlu ikut berkontribusi dalam penyediaan fasilitas fisik bagi para mitranya, mengingat aktivitas operasional mereka sangat bergantung pada keberadaan pengemudi ojol di lapangan.

    Dorong Regulasi Integratif

    Sebagai solusi, LPKSM Borneo Kalimantan merekomendasikan agar pemerintah daerah di berbagai wilayah segera menyusun regulasi yang lebih integratif dan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Regulasi tersebut diharapkan mampu mengatur penyediaan zona khusus penjemputan atau free pick-up zone bagi pengemudi ojol dengan waktu tertentu tanpa biaya parkir.

    Selain itu, diperlukan kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, perusahaan aplikator, pelaku usaha, hingga lembaga perlindungan konsumen untuk merancang sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, tertib, dan berpihak kepada masyarakat.

    Menurut Irfan, pendekatan multipihak menjadi langkah penting agar perkembangan ekonomi digital dapat berjalan seiring dengan ketertiban kota dan perlindungan hak konsumen.

    Ia berharap polemik yang terjadi di Jatinegara dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola transportasi digital agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini.

     

    #Ojol #OjekOnline #Jatinegara #JakartaTimur #DishubJakarta #LPKSM #LPKSMBorneoKalimantan #IrfanFajrianur #PerlindunganKonsumen #UUPerlindunganKonsumen #TransportasiDigital #AplikatorOjol #DriverOjol #ViralJatinegara #BeritaNasional #HukumIndonesia #PKPA #UPA #AdvokatIndonesia #EkonomiDigital #SmartTransport #PemkotJakarta #RegulasiOjol #KonsumenIndonesia #TransportasiOnline #ZonaPickup #BeritaViral #IndonesiaDigital #HakKonsumen #KeadilanSosial

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.