Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    20/06/2026

    Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    20/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    Tim PublikaTim Publika20/06/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, DEPOK – Sebelum menindak pengemudi ojek online (ojol) di lapangan, pemerintah daerah diminta lebih dahulu membenahi akar persoalan yang selama ini membelit ekosistem transportasi digital. Sorotan tersebut mengemuka menyusul viralnya peristiwa pengangkutan sepeda motor milik pengemudi ojol oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di kawasan kuliner Jatinegara.

    Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan, Irfan Fajrianur, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran parkir atau ketertiban lalu lintas, melainkan cerminan belum terintegrasinya kebijakan transportasi digital dengan tata ruang perkotaan.

    Pernyataan itu disampaikan Irfan di sela-sela kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikutinya di Depok.

    Menurut Irfan, tindakan penegakan aturan di lapangan tidak boleh berhenti pada pendekatan represif semata. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir untuk menciptakan regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, dan perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.

    “Konflik yang terjadi di lapangan seharusnya menjadi alarm bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Solusinya bukan hanya penindakan, tetapi juga penataan sistem yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

    LPKSM Punya Mandat Nasional

    Meski berbasis di Kalimantan, Irfan menegaskan LPKSM Borneo Kalimantan memiliki kewenangan untuk memberikan perhatian terhadap isu perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

    Ia merujuk Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan ruang bagi lembaga perlindungan konsumen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi secara luas.

    Menurutnya, perkembangan ekonomi digital telah menciptakan ekosistem tanpa batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk di Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya.

    “Ekosistem digital bersifat borderless. Karena itu, kebijakan yang diterapkan di Jakarta juga akan menjadi referensi bagi daerah-daerah lain,” kata Irfan yang juga berprofesi sebagai Certified Professional Mediator (C.P.M.).

    Ojol dan Konsumen Sama-Sama Terdampak

    Dari perspektif hukum perlindungan konsumen, Irfan melihat adanya benturan kepentingan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

    Di satu sisi, petugas Dishub menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, pengemudi ojol yang menggantungkan pendapatan dari layanan digital sering kali dihadapkan pada kondisi yang memaksa mereka mengambil risiko demi menyelesaikan pesanan pelanggan.

    Ketika kendaraan pengemudi diangkut saat proses pengambilan pesanan berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengemudi, tetapi juga oleh konsumen yang menunggu layanan.

    Menurut Irfan, kondisi tersebut berpotensi menyentuh hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, serta kepastian layanan yang diterima.

    Kritik untuk Pemkot dan Perusahaan Aplikasi

    Irfan menilai perhatian tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pengemudi di lapangan. Pemerintah daerah dan perusahaan aplikator juga perlu mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat.

    Ia menyoroti masih minimnya fasilitas pendukung seperti area khusus penjemputan dan pengantaran barang maupun makanan di kawasan pusat kuliner, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lainnya.

    Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan tanpa menyediakan solusi yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Pemkot tidak boleh hanya menikmati manfaat ekonomi dari sektor usaha dan perdagangan, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan yang ramah terhadap para pekerja sektor digital,” tegasnya.

    Selain itu, Irfan juga menilai perusahaan aplikasi perlu ikut berkontribusi dalam penyediaan fasilitas fisik bagi para mitranya, mengingat aktivitas operasional mereka sangat bergantung pada keberadaan pengemudi ojol di lapangan.

    Dorong Regulasi Integratif

    Sebagai solusi, LPKSM Borneo Kalimantan merekomendasikan agar pemerintah daerah di berbagai wilayah segera menyusun regulasi yang lebih integratif dan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Regulasi tersebut diharapkan mampu mengatur penyediaan zona khusus penjemputan atau free pick-up zone bagi pengemudi ojol dengan waktu tertentu tanpa biaya parkir.

    Selain itu, diperlukan kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, perusahaan aplikator, pelaku usaha, hingga lembaga perlindungan konsumen untuk merancang sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, tertib, dan berpihak kepada masyarakat.

    Menurut Irfan, pendekatan multipihak menjadi langkah penting agar perkembangan ekonomi digital dapat berjalan seiring dengan ketertiban kota dan perlindungan hak konsumen.

    Ia berharap polemik yang terjadi di Jatinegara dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola transportasi digital agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini.

     

    #Ojol #OjekOnline #Jatinegara #JakartaTimur #DishubJakarta #LPKSM #LPKSMBorneoKalimantan #IrfanFajrianur #PerlindunganKonsumen #UUPerlindunganKonsumen #TransportasiDigital #AplikatorOjol #DriverOjol #ViralJatinegara #BeritaNasional #HukumIndonesia #PKPA #UPA #AdvokatIndonesia #EkonomiDigital #SmartTransport #PemkotJakarta #RegulasiOjol #KonsumenIndonesia #TransportasiOnline #ZonaPickup #BeritaViral #IndonesiaDigital #HakKonsumen #KeadilanSosial

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    20/06/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KEPULAUAN MERANTI – Upaya jaringan narkotika internasional menyelundupkan puluhan kilogram sabu ke Indonesia kembali…

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    20/06/2026

    Recent Posts

    • Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau
    • Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak
    • FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber
    • Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!
    • Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.