PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 128.705,17 gram atau sekitar 128,7 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan lintas provinsi yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 12 Juni 2026. Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pengungkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua lokasi di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
“Dari hasil pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128,7 kilogram beserta empat koper dan satu tas ransel yang digunakan para pelaku untuk menyimpan dan mengangkut narkotika,” ujarnya saat konferensi pers.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan lima tersangka. Tiga di antaranya merupakan warga Kalimantan Selatan, sedangkan dua lainnya berasal dari luar daerah, yakni Palembang dan Depok.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui bergerak dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga masuk ke Kalimantan Selatan melalui jalur laut. Para pelaku menggunakan koper dan tas ransel sebagai modus untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Kapolda mengungkapkan, seluruh sabu yang disita memiliki nilai ekonomis sangat besar.
“Dari 128,7 kilogram barang bukti yang kita sita ini, apabila dinilai dengan uang nilainya lebih dari Rp231 miliar,” katanya.
Menurutnya, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, terutama kawasan pertambangan, perkebunan, dan wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Yang lebih penting adalah kita menyelamatkan ratusan bahkan ribuan masyarakat dari dampak narkotika. Kalimantan Selatan masih menjadi target peredaran narkoba sehingga pengawasan dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Polda Kalsel bersama BNNP, TNI, dan instansi terkait terus memperkuat koordinasi untuk memantau jalur distribusi narkoba yang masuk ke daerah. Pengawasan juga diperketat di kawasan pelabuhan, fasilitas publik, hingga area yang dinilai rawan menjadi titik transaksi.
“Kami dari Polda Kalsel akan terus mengungkap dan menindak tegas, dan tidak kami beri ruang sekecil apa pun untuk peredaran narkotika di Kalimantan Selatan,” tandas Kapolda.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis tersebut. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, media, keluarga, dan masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Polda Kalsel berencana memberikan apresiasi kepada anggota Ditresnarkoba yang terlibat dalam operasi penangkapan pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026 mendatang. DPRD Kalsel juga menyatakan siap memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap jaringan narkoba tersebut.

