PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia membuka kemungkinan untuk menerapkan kebijakan wajib militer bagi seluruh warga negara.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyebut kebijakan tersebut sangat memungkinkan diterapkan di masa depan, namun bergantung pada ketersediaan anggaran negara.
“Kalau nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang mungkin lebih maju, seperti wajib militer,” ujar Frega dalam keterangannya.
Frega menegaskan bahwa wacana wajib militer bukanlah bentuk militerisasi masyarakat, melainkan amanah konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945, bahwa pertahanan negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab. Kan, amanah konstitusi pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” tegasnya.
Meski demikian, Frega tak menampik bahwa program wajib militer membutuhkan anggaran besar. “Tentunya butuh biaya yang banyak,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Frega, bentuk partisipasi masyarakat dalam pertahanan negara masih bersifat sukarela melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan Bela Negara. Program ini dijalankan secara terbatas karena keterbatasan anggaran.
“Saat ini dengan keterbatasan anggaran yang kami punya, kami baru mencetak beberapa ribu dan tentunya melalui seleksi. Mereka juga sewaktu-waktu ada kondisi darurat siap dimobilisasi,” jelasnya.
Pernyataan Kemenhan ini memicu diskusi publik mengenai masa depan sistem pertahanan nasional dan peran masyarakat sipil dalam menjaga kedaulatan negara.