Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    13/10/2026

    Rektor ULM Bicara di RRI Banjarmasin, Program Studi Diminta Menjawab Tantangan Zaman

    13/10/2026

    Pemprov Kalsel Bantu Operasional Relawan, BPK di Barito Kuala Dapat Dukungan BBM untuk Hadapi Karhutla

    13/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Disperkim Pertanahan Kotabaru Akan Rehab 71 RTLH di Desa Tirawan

    Disperkim Pertanahan Kotabaru Akan Rehab 71 RTLH di Desa Tirawan

    Tim PublikaTim Publika21/10/2024
    Dinas Kesehatan Beri Sosiliasi Kepada Puskesmas (Sumber Foto Dinas Kesehatan)

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU- Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru, sosialisasi bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sabtu (19/10/2024).

    Bertempat di kantor Desa Tirawan kegiatan sosialisasi dihadiri kepala desa setempat Sabrani, aparat desa, perwakilan kecamatan Pulau Laut Sigam dan masyarakat.

    Dalam kegiatan, Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru, Imelda Eridanus, mengutip pernyataan bapak perumahan nasional Bung Hatta pada Kongres perumahan kedua, yakni ‘kebutuhan dasar manusia itu adalah rumah murah dan sehat’.

    Sosialisasi persyaratan rumah standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan PP No. 14 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    “Rumah tidak layak huni adalah yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak,” ujarnya

    Imelda juga beberkan, untuk dapatkan bantuan RTLH harus memenuhi beberapa persyaratan seperti,

    • Proposal pengajuan rehabilitasi RTLH yang ditandatangani Kepala Desa/Kelurahan.
    • Fotokopi KTP dan KK.
    • Fotokopi TUPI/Pajak tanah.
    • Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
    • Surat pernyataan sanggup berswadaya.
    • Foto rumah posisi depan, samping kanan kiri dan bagian dalam.

    “Kriteria RTLH, luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2. Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi ,cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai,” jelasnya

    Sementara itu, Kepala Desa Tirawan, Sabrani menyampaikan bahwa untuk perbaikan RTLH di desanya direncanakan mencapai 71 unit.

    “Terimakasih atas kehadiran Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, semoga di desa kami rumah masyarakat dapat menjamin kesehatan dan kesenangan penghuninya,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    13/10/2026

    Karhutla Capai 6.300 Hektare, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel dan Rencanakan Status Tanggap Darurat

    13/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    13/10/2026

    Rektor ULM Bicara di RRI Banjarmasin, Program Studi Diminta Menjawab Tantangan Zaman

    13/10/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam…

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    13/10/2026

    Rektor ULM Bicara di RRI Banjarmasin, Program Studi Diminta Menjawab Tantangan Zaman

    13/10/2026

    Recent Posts

    • Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare
    • BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?
    • Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan
    • Rektor ULM Bicara di RRI Banjarmasin, Program Studi Diminta Menjawab Tantangan Zaman
    • Pemprov Kalsel Bantu Operasional Relawan, BPK di Barito Kuala Dapat Dukungan BBM untuk Hadapi Karhutla

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.