PUBLIKAINDONESIA.COM, CIANJUR – Delapan makam keramat palsu di Kampung Barilimus, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, akhirnya dibongkar setelah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Keberadaan makam-makam tersebut diduga dibuat berdasarkan petunjuk mimpi beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh agama.

Awalnya Hanya Satu Makam, Tiba-tiba Bertambah
Kepala Desa Cikancana, Nanang, menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu makam leluhur warga setempat di lokasi tersebut. Namun, pada 2022, muncul delapan makam baru yang tiba-tiba dibangun di sekitarnya.
“Kami sempat mencari tahu siapa yang menyusun bebatuan sebagai tanda makam. Ternyata, ada beberapa warga dari Padarincang (Cipanas) dan Ciwalen (Sukaresmi) yang mengaku sebagai tokoh agama dan membuat makam itu setelah mendapat petunjuk mimpi,” jelas Nanang.
Forkopimcam Turun Tangan, Makam Palsu Dibongkar
Menyikapi laporan warga dan kuncen (juru kunci makam), pemerintah desa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi memutuskan untuk membongkar delapan makam tersebut.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran keyakinan yang menyesatkan. “Setelah musyawarah dengan tokoh masyarakat, kami sepakat membongkarnya. Ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Kapolsek Sukaresmi, Hadi Kurniawan, menambahkan bahwa pihak yang membangun makam-makam itu telah memberikan izin untuk pembongkaran.
Dikhawatirkan Jadi Ajaran Sesat
Keberadaan makam palsu sempat menarik perhatian peziarah, menimbulkan kekhawatiran akan munculnya praktik syirik atau penyimpangan akidah di “Kota Santri” Cianjur.
“Warga sekitar resah karena banyak yang berziarah ke makam-makam itu, padahal hanya satu yang asli. Kami tidak ingin hal ini berkembang jadi pemahaman yang salah,” tegas Latif.
Proses Pembongkaran Berjalan Lancar
Pembongkaran berlangsung tanpa hambatan setelah melalui proses sosialisasi dengan masyarakat dan pelaku. Pemerintah setempat berharap insiden serupa tidak terulang dan mengimbau warga selalu berkonsultasi dengan ulama atau pemerintah desa sebelum mengambil tindakan berbasis keyakinan pribadi.