PUBLIKAINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan aplikasi SAIJAAN (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) dalam acara Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlangsung meriah di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (7/12/2024).

Acara ini turut dimeriahkan oleh penampilan grup musik D’Bagindas dan Aria Dinata, yang disaksikan ribuan warga Kotabaru.
Peluncuran aplikasi SAIJAAN ditandai dengan penabuhan tambur oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jurianah, SE, MM, yang didampingi Ketua DPRD Suwanti, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki, serta Kepala Bapenda dan jajaran kepala SKPD Pemkab Kotabaru.
Aplikasi SAIJAAN dirancang untuk mempermudah masyarakat dan perusahaan dalam pelaporan serta pembayaran pajak daerah secara cepat, mudah, dan tepat waktu.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus menghindari terjadinya tunggakan pajak,” ujar Jurianah dalam sambutannya.
Melalui tema “Membangun Sistem Layanan Pajak yang Semakin Inovatif, Efektif, Efisien, dan Transparan”, pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas dan terpercaya untuk mendukung pengelolaan pajak yang modern dan terintegrasi.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Berbagai bentuk apresiasi diberikan kepada masyarakat yang patuh membayar PBB-P2 sebagai motivasi untuk menjaga kepatuhan pajak.
Dengan hadirnya aplikasi SAIJAAN, diharapkan layanan perpajakan di Kotabaru semakin inovatif, sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.