Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026

    Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital

    21/04/2026

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bareskrim Sita Tiga Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Ditaksir Rp2,4 Triliun

    Bareskrim Sita Tiga Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Ditaksir Rp2,4 Triliun

    Tim PublikaTim Publika20/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kawasan elite Sudirman mendadak jadi sorotan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menyita tiga unit kantor milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower, Jakarta Selatan.

    Langkah tegas ini dilakukan dalam penyidikan dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana masyarakat dengan nilai kerugian fantastis, mencapai Rp2,4 triliun.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penyitaan dilakukan secara bertahap pada 19–20 Februari 2026, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Pada Rabu (19/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik lebih dulu menyita dua unit kantor, yakni Unit A dan Unit J di lantai 12 Prosperity Tower. Proses penyitaan dilakukan dengan pendampingan manajemen gedung District 8 serta kuasa hukum tersangka TA. Stiker penyitaan langsung dipasang di pintu masuk kedua unit tersebut.

    Sehari berselang, Kamis (20/2/2026), penyidik kembali menyita Unit B di lokasi yang sama. Tak hanya itu, satu unit ruko milik perusahaan terafiliasi dengan PT DSI juga turut diamankan. Proses ini didampingi perwakilan manajemen gedung dan kuasa hukum tersangka MY.

    “Tindakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran dan pengamanan aset dalam rangka kepentingan pembuktian serta optimalisasi pemulihan kerugian para pihak yang dirugikan,” ujar Ade Safri.

    Tiga Bos Jadi Tersangka

    Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, serta Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT DSI diduga menyalurkan dana masyarakat tidak sesuai peruntukannya. Dana dari para lender atau pemberi pinjaman diduga dialihkan melalui skema proyek fiktif.

    Skema tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik penggelapan yang menyeret ribuan korban.

    Bareskrim mencatat sekitar 15 ribu orang menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi dari berbagai klaster untuk mendalami alur dana dan mekanisme dugaan penipuan.

    Tak hanya menyita kantor, aparat juga memblokir 63 rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya. Selain itu, uang tunai sebesar Rp4 miliar turut disita dari 41 rekening perbankan.

    Dijerat Pasal Berlapis

    Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pendanaan berbasis syariah dan fintech agar tetap transparan dan akuntabel. Sementara itu, publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam membongkar alur dana dan memaksimalkan pemulihan kerugian korban.

     

    #Bareskrim #DanaSyariahIndonesia #KasusInvestasi #PenipuanOnline #BeritaHukum #JakartaSelatan #District8 #BreakingNews #SkandalKeuangan #InfoTerkini

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026

    Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital

    21/04/2026
    Berita Pilihan
    Balangan

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026 Balangan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PARINGIN – Upaya mendorong pelayanan publik yang bersih dan profesional terus digencarkan. Ombudsman Republik…

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026

    Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital

    21/04/2026

    Recent Posts

    • Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman
    • Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”
    • Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri
    • Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital
    • Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.