PUBLIKA INDONESIA, BALANGAN – PT Adaro Indonesia mulai mengubah paradigma reklamasi pascatambang melalui pengembangan Ecological Green Belt (EGB) atau Sabuk Hijau Ekologis di kawasan operasional tambang Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Program tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam memulihkan fungsi lingkungan secara berkelanjutan di area bekas tambang, sekaligus memastikan kawasan tersebut tetap memiliki nilai ekologis dan manfaat jangka panjang setelah aktivitas pertambangan berakhir.
Health Safety Environment Division Head PT Adaro Indonesia, Rusdi Husin mengatakan, pendekatan reklamasi yang dijalankan perusahaan kini tidak lagi hanya berorientasi pada penghijauan semata, tetapi lebih menitikberatkan pada pemulihan fungsi ekologis kawasan secara menyeluruh.
“Reklamasi saat ini bukan sekadar menanam pohon agar lahan kembali hijau, tetapi bagaimana kawasan bekas tambang mampu kembali menjalankan fungsi ekologisnya secara alami dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berbeda dengan reklamasi konvensional yang hanya fokus pada penghijauan, konsep Ecological Green Belt dikembangkan melalui penataan kontur lahan, pemulihan kualitas tanah, revegetasi menggunakan tanaman lokal, hingga penguatan habitat flora dan fauna.
Mine Closure Program Management Section Head PT Adaro Indonesia, Riza Novian menjelaskan, vegetasi yang digunakan dalam kawasan reklamasi dipilih berdasarkan nilai ekologis dan manfaat jangka panjang terhadap lingkungan.
“Kami mempertimbangkan kemampuan tanaman dalam memperbaiki struktur tanah, menjaga cadangan air, mengurangi erosi, menyerap karbon, hingga mendukung keberlangsungan habitat satwa liar,” jelasnya.
Selain sebagai ruang penghijauan, kawasan Sabuk Hijau Ekologis juga difungsikan sebagai ecological buffer atau zona penyangga lingkungan guna menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area tambang.
Sejumlah area reklamasi pascatambang di Balangan saat ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Vegetasi tumbuh lebih stabil, sementara kemunculan burung, serangga penyerbuk, dan tanaman alami menjadi indikator awal pulihnya ekosistem kawasan.
Untuk memastikan efektivitas program berjalan optimal, perusahaan juga melakukan pemantauan flora dan fauna secara berkala, patroli kawasan, pengawasan lingkungan, hingga evaluasi kualitas lahan reklamasi.
Land and Community Management Department Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo menegaskan, keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari tampilan kawasan yang kembali hijau, tetapi juga dari manfaat berkelanjutan yang dihasilkan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap kawasan bekas tambang dapat berkembang menjadi ruang hidup baru yang produktif, stabil, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitarnya,” katanya.
Pendekatan restorasi ekosistem tersebut juga diterapkan melalui konversi lubang bekas tambang (void) menjadi danau multifungsi yang mendukung pemulihan ekosistem, budidaya perikanan, penyediaan air, hingga pengembangan kawasan wisata terpadu.
“Adaro melakukan reklamasi dan revegetasi lahan dengan penataan lahan, penebaran topsoil, serta penanaman jutaan pohon untuk pemulihan tutupan lahan guna menyerap karbon dan memperbaiki siklus hidrologi,” tambah Rusdi.
Selain itu, perusahaan juga mengembangkan kawasan perlindungan flora dan fauna serta program CSR berbasis lingkungan, seperti budidaya madu kelulut dan ikan air tawar di wilayah pascatambang.
Program reklamasi tersebut diperlihatkan langsung kepada sejumlah jurnalis dari Banjarmasin dalam kegiatan “Jurnalis Banjarmasin Goes to Adaro” di Kecamatan Paringin Tengah, Kabupaten Balangan, Kamis (21/5/2026).

