PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Acara pengukuhan dan perpisahan siswa SMA Negeri 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menuai kontroversi setelah diketahui digelar di sebuah tempat hiburan malam pada Kamis (8/5/2025).

Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu dihadiri para guru, wali murid, serta para siswa, dan disebut-sebut memungut iuran partisipasi sebesar Rp 350 ribu per siswa.
Kontroversi mencuat setelah publik mengetahui bahwa lokasi acara yang awalnya disebut sebagai “kafe dan resto” oleh pihak sekolah, ternyata merupakan klub malam.
Hal ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, khususnya terkait etika dan kelayakan tempat penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, mengakui bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut diinisiasi dan diatur secara mandiri oleh siswa, khususnya panitia OSIS kelas XI. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa tempat yang dipilih siswa tersebut merupakan tempat hiburan malam.
“Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia, tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri. Mereka yang mengatur semuanya 100 persen, dari tempat, konsumsi, undangan, hingga rundown acara, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol,” jelas Elly kepada awak media.
Ia menambahkan, pihak sekolah pada awalnya hanya diberitahu bahwa lokasi acara berada di sebuah kafe dan restoran, tanpa mengetahui detail fungsi utama dari tempat tersebut.
Meskipun demikian, Elly mengaku tetap mendampingi siswa selama kegiatan berlangsung agar tetap tertib.
Atas kejadian ini, Kepala Sekolah telah menerima teguran keras dari Dinas Pendidikan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami menyadari adanya kekhilafan dalam pengawasan dan akan memperbaiki mekanisme perencanaan kegiatan siswa ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Elly.