Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026

    BGN Usul Sertifikasi Dapur MBG, DPR : Sudah Ada BPOM, Kenapa Harus Tambah Lagi?

    28/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah19/11/2024
    Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai oleh Bea Cukai serta Forkopimda di TPA Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU- Bea Cukai Kotabaru musnahkan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dlakukan di area Tempat Pembuang Akhir (TPA) Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    Barang yang dimusnahkan ini hasil dari 124 penindakan di bidang cukai, dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut yang dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai Oktober 2022 sampai September tahun 2024, di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

    Pemusnahan Barang telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor: S-2/MK.6/WKN. 12/2024 tanggal 1 November 2024.

    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri atas, 701.084 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai macam merek dan 485,80 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

    “Barang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 934.904.620. Mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 526.044.536,” ucapnya.

    Untuk diketahui, penindakan terhadap pelanggar di bidang cukai, bea Cukai Kotabaru telah melaksanakan penanganan perkara dengan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai untuk kepentingan penerimaan negara.

    Sesuai dengan Pasal 40B dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK. 04/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai dengan perolehan penerimaan negara sebesar Rp 142.229.000 pelanggaran.

    “Modus yang dipakai untuk barang-barang tersebut ada yang menggunakan jasa kiriman maupun transportasi darat serta asal barang sebagian besar dari Pulau Jawa (Jawa Timur),” terangnya.

    Bea Cukai Kotabaru juga mengawasi dan melakukan penindakan terhadap obat-obatan terlarang, sejak tahun 2022 sampai 2024, Bea Cukal Kotabaru telah melakukan penindakan sebanyak 8 pelanggaran dengan total 12.550 butir obat-obatan tertentu tanpa izin edar berbagai merek. Selain 25,3 gram tembakau gorila atau ganja sintetis.

    “Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan BPOM. Barang hasil penindakan telah diserahterimakan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Forkompinda, serta staf ahli Bupati, Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru dan para tamu undangan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Suasana haru sekaligus penuh harapan mewarnai Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten…

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026

    Recent Posts

    • Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando
    • Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya
    • Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata
    • Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi
    • BGN Usul Sertifikasi Dapur MBG, DPR : Sudah Ada BPOM, Kenapa Harus Tambah Lagi?

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.