Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim PublikaTim Publika10/11/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kotabaru yang di koordinatori Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Kemenag Kotabaru, MUI Kotabaru, Intelkam Polres Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Pengurus NU, Pengurus Muhammadiyah dan tokoh agama Kabupaten Kotabaru, mendatangi langsung tempat aliran Ahmad Fansyuri Rahman yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya, di Desa Semayap RT.13 Rampa Baru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (9/11/2024).

    Tim Pakem Kabupaten Kotabaru, dengan membawa surat instruksi penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dengan No:001/ins/DPP-P/MUI/KS/SR/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Bahtsul Masa’il MUI Provinsi Kalsel tanggal 15 September 2024 di Kotabaru. Mengeluarkansurat fatwa sesat untuk aliran Talim Abu Syarifah yang diajarkan Ahmad Fansyuri Rahman.

    Di sebutkan dalam Fatwa MUI tersebut bahwa beberapa materi pengajian yang di ajarkan Fansyuri Rahman di Banjarmasin dan Nagara (Kabupaten HSS) dan Kabupaten Kotabaru dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

    Isi surat Fatwa MUI Kalimantan Selatan tersebut di bacakan langsung oleh Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal di hadapan Ahmad Fansyuri Rahman dan para pengikut di rumah salah satu pengikutnya di Desa Rampa Baru, bahwa materi pengajian Ahmad Fansyuri Rahman yang sudah di teliti Komisi Pengajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalsel dalam laporan assessmen tahun 2024, setidaknya mengandung dua dari sepuluh kriteria aliran versi Rakernas MUI tahun 2007 yaitu;
    A. Meyakini dan mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’i (Al Qur’an dan hadits).
    B. Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.Ada 21 materi pengajian yang di maksud diantaranya:
    1.Berkeyakinan bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah.Allah adanya pada hamba dan hamba adanya’ pada Allah.
    2.Berkeyakinan manusia adalah manifestasi dari Tuhan meujud diri (hamba) diri adalah wujud Tuhan.

    Kasi Intel Kejaksaan negeri Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran SH mengatakan, pihaknya telah bersilaturahmi ke pengajian Ahmad Fansyuri Rahman sekali gus menyampaikan Fatwa MUI Provinsi Kalsel No.1 tahun 2024 kepada yang bersangkutan saudara Fansyuri Rahman serta telah di sepakati oleh Fansyuri Rahman tidak mengadakan pengajian terlebih dulu sebelum melakukan tabayun bersama MUI Provinsi KalSel.

    “Kami menghimbau kepada seluruh jamaah pengajian Fansyuri Rahman supaya menerima Fatwa MUI tersebut dengan kepala dingin dan hati yang dingin agar tercipta keamanan di kabupaten Kotabaru yang kondusif dan para jamaah pengajian Fansyuri Rahman adalah warga masyarakat Kotabaru juga,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Sementara itu Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal menyampaikan, dengan niat dan tujuan yang baik tim Pakem Kabupaten Kotabaru melaksanakan tugas yang Mulia untuk bersilaturahmi dengan pihak Fansyuri Rahman dan para pengikutnya, yang kemudian telah menemui solusi ke 2 belah pihak antara tim Pakem Kabupaten Kotabaru dengan Fansyuri Rahman yang melakukan majelisnya di Kotabaru.

    “Ketika kami menerima surat Fatwa dari MUI Provinsi KalSel segera kami dari tim Pakem Kabupaten Kotabaru melakukan tindak lanjut untuk melakukan kesepakatan kepada pihak Fansyuri Rahman,pihak Fansyuri Rahman pun dengan bijaksana mau menerima Fatwa MUI Provinsi KalSel yang kami sampaikan kepada mereka.Dan pihak dari Fansyuri Rahman sepakat tidak meneruskan pengajian pada mejelisnya sampai  di laksanakan tabayun dengan pihak MUI Provinsi KalSel,” ucap Dr.H.Ahmad Kamal Kemenag Kotabaru.

    Kemudian ia juga menjelaskan, pihaknya nanti akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.

    “Dan kami dari tim Pakem kabupaten Kotabaru akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru terutama kepada aliran yang di duga melakukan penyimpangan pada Aqidah,semuanya tetap kita sapa saling merangkul dan bersilaturahmi untuk menjaga kondusifitas keamanan serta kenyamanan semua masyarakat Kotabaru yang kita cintai,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.