Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim Pakem Kotabaru Tutup Pengajian Ahmad Fansyuri Rahman di Kotabaru

    Tim PublikaTim Publika10/11/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kotabaru yang di koordinatori Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Kemenag Kotabaru, MUI Kotabaru, Intelkam Polres Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Pengurus NU, Pengurus Muhammadiyah dan tokoh agama Kabupaten Kotabaru, mendatangi langsung tempat aliran Ahmad Fansyuri Rahman yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya, di Desa Semayap RT.13 Rampa Baru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (9/11/2024).

    Tim Pakem Kabupaten Kotabaru, dengan membawa surat instruksi penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dengan No:001/ins/DPP-P/MUI/KS/SR/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Bahtsul Masa’il MUI Provinsi Kalsel tanggal 15 September 2024 di Kotabaru. Mengeluarkansurat fatwa sesat untuk aliran Talim Abu Syarifah yang diajarkan Ahmad Fansyuri Rahman.

    Di sebutkan dalam Fatwa MUI tersebut bahwa beberapa materi pengajian yang di ajarkan Fansyuri Rahman di Banjarmasin dan Nagara (Kabupaten HSS) dan Kabupaten Kotabaru dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

    Isi surat Fatwa MUI Kalimantan Selatan tersebut di bacakan langsung oleh Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal di hadapan Ahmad Fansyuri Rahman dan para pengikut di rumah salah satu pengikutnya di Desa Rampa Baru, bahwa materi pengajian Ahmad Fansyuri Rahman yang sudah di teliti Komisi Pengajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalsel dalam laporan assessmen tahun 2024, setidaknya mengandung dua dari sepuluh kriteria aliran versi Rakernas MUI tahun 2007 yaitu;
    A. Meyakini dan mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’i (Al Qur’an dan hadits).
    B. Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.Ada 21 materi pengajian yang di maksud diantaranya:
    1.Berkeyakinan bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah.Allah adanya pada hamba dan hamba adanya’ pada Allah.
    2.Berkeyakinan manusia adalah manifestasi dari Tuhan meujud diri (hamba) diri adalah wujud Tuhan.

    Kasi Intel Kejaksaan negeri Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran SH mengatakan, pihaknya telah bersilaturahmi ke pengajian Ahmad Fansyuri Rahman sekali gus menyampaikan Fatwa MUI Provinsi Kalsel No.1 tahun 2024 kepada yang bersangkutan saudara Fansyuri Rahman serta telah di sepakati oleh Fansyuri Rahman tidak mengadakan pengajian terlebih dulu sebelum melakukan tabayun bersama MUI Provinsi KalSel.

    “Kami menghimbau kepada seluruh jamaah pengajian Fansyuri Rahman supaya menerima Fatwa MUI tersebut dengan kepala dingin dan hati yang dingin agar tercipta keamanan di kabupaten Kotabaru yang kondusif dan para jamaah pengajian Fansyuri Rahman adalah warga masyarakat Kotabaru juga,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Sementara itu Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal menyampaikan, dengan niat dan tujuan yang baik tim Pakem Kabupaten Kotabaru melaksanakan tugas yang Mulia untuk bersilaturahmi dengan pihak Fansyuri Rahman dan para pengikutnya, yang kemudian telah menemui solusi ke 2 belah pihak antara tim Pakem Kabupaten Kotabaru dengan Fansyuri Rahman yang melakukan majelisnya di Kotabaru.

    “Ketika kami menerima surat Fatwa dari MUI Provinsi KalSel segera kami dari tim Pakem Kabupaten Kotabaru melakukan tindak lanjut untuk melakukan kesepakatan kepada pihak Fansyuri Rahman,pihak Fansyuri Rahman pun dengan bijaksana mau menerima Fatwa MUI Provinsi KalSel yang kami sampaikan kepada mereka.Dan pihak dari Fansyuri Rahman sepakat tidak meneruskan pengajian pada mejelisnya sampai  di laksanakan tabayun dengan pihak MUI Provinsi KalSel,” ucap Dr.H.Ahmad Kamal Kemenag Kotabaru.

    Kemudian ia juga menjelaskan, pihaknya nanti akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru.

    “Dan kami dari tim Pakem kabupaten Kotabaru akan melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat Kotabaru terutama kepada aliran yang di duga melakukan penyimpangan pada Aqidah,semuanya tetap kita sapa saling merangkul dan bersilaturahmi untuk menjaga kondusifitas keamanan serta kenyamanan semua masyarakat Kotabaru yang kita cintai,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Kotabaru dan UGM Perkuat Kolaborasi, Hasil KKN-PPM Dipaparkan dalam Rakor Pemda

    05/08/2026

    Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026 Hadirkan Dokter Ahli, Bahas Tantangan Ibu Menyusui

    03/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA,BANJARBARU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membidik puluhan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan…

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Recent Posts

    • Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun
    • Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba
    • Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT
    • Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.