Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sempat Vakum 9 Tahun, Kini Fisipioneer Bouldering Competition Bangkit, Tahun Depan Bidik Level Nasional!

    30/10/2026

    Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran

    30/10/2026

    Satpol PP Datangi Hotel dan Kos di Banjarbaru, Temuannya Bikin Geleng Kepala!

    30/10/2026

    Jumat Bersih Jadi Tradisi, Kades Lok Paikat Bangkitkan Semangat Gotong Royong Warga

    30/10/2026

    Buka Jalan bagi Siswa Mengenal Dunia Industri, Sinarmas Raih Penghargaan dari SMKN 1 Kintap

    30/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran

    Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran

    Tim PublikaTim Publika30/10/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Masyarakat Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini memiliki sejumlah jalur untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inspektorat Kabupaten Kotabaru membuka akses pengaduan melalui layanan langsung maupun kanal digital agar setiap informasi dari masyarakat dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

    Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi Fazriannor, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat datang langsung ke kantor Inspektorat. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui WhatsApp pengaduan, situs web Inspektorat, media daring, hingga kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR!.

    Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, laporan yang disampaikan harus memiliki informasi yang jelas agar dapat dipelajari dan diverifikasi.

    Laporan Harus Jelas dan Bisa Diverifikasi

    Fitriadi menekankan, masyarakat perlu memberikan informasi yang memadai ketika menyampaikan pengaduan. Informasi tersebut antara lain identitas objek yang dilaporkan, lokasi kegiatan, serta bukti pendukung seperti foto kegiatan dan keterangan mengenai sumber anggaran yang digunakan, baik dari APBN maupun APBD.

    Kelengkapan informasi ini penting untuk membantu Inspektorat mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

    Setiap pengaduan yang masuk tidak serta-merta langsung berujung pada pemeriksaan. Inspektorat terlebih dahulu melakukan penelaahan untuk menilai substansi laporan, jenis persoalan, serta tingkat penanganan yang diperlukan.

    Pengaduan yang berupa informasi atau masukan untuk perbaikan dapat diteruskan kepada perangkat daerah terkait. Sementara itu, laporan yang memenuhi kriteria pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan maupun investigasi lapangan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

    Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan diharapkan ditangani secara proporsional, berdasarkan data dan fakta, serta tidak semata-mata bertumpu pada dugaan yang belum terverifikasi.

    Pengawasan Tidak Hanya Menunggu Laporan

    Selain menerima pengaduan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Kotabaru juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap perangkat daerah melalui audit, evaluasi, dan pemantauan.

    Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut akan disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggarannya. Pelanggaran administratif dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, apabila ditemukan kerugian keuangan daerah, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme pengembalian kerugian daerah dan proses lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran semakin tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

    Kepala Desa Diingatkan Tertib Mengelola Anggaran

    Perhatian Inspektorat juga mencakup pengelolaan keuangan desa. Kepala desa beserta perangkatnya diingatkan agar memastikan setiap penggunaan anggaran direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Pelaksanaan kegiatan harus berpedoman pada perencanaan yang telah ditetapkan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Prinsip tersebut penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun persoalan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

    Terlebih, dalam kegiatan pembangunan yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerintah desa harus memahami serta mematuhi regulasi yang mengatur proses pengadaan.

    Apabila mengalami kesulitan dalam memahami ketentuan tersebut, kepala desa dapat berkonsultasi dengan pihak kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maupun Inspektorat.

    Koordinasi dengan unsur pembina tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal, memperbaiki tata kelola keuangan, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan.

    Pada akhirnya, pengawasan yang efektif membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

    Melalui penyampaian informasi yang jelas, pengelolaan anggaran yang tertib, serta pengawasan yang berkelanjutan, penggunaan uang negara diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

    #InspektoratKotabaru #Kotabaru #KabupatenKotabaru #PengaduanMasyarakat #PengawasanAnggaran #DanaDesa #PengelolaanKeuanganDesa #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPemerintahan #PemerintahanDaerah #SP4NLAPOR #KalimantanSelatan #BeritaKotabaru #PublikaIndonesia

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sempat Vakum 9 Tahun, Kini Fisipioneer Bouldering Competition Bangkit, Tahun Depan Bidik Level Nasional!

    30/10/2026

    Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran

    30/10/2026

    Satpol PP Datangi Hotel dan Kos di Banjarbaru, Temuannya Bikin Geleng Kepala!

    30/10/2026

    Jumat Bersih Jadi Tradisi, Kades Lok Paikat Bangkitkan Semangat Gotong Royong Warga

    30/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Sempat Vakum 9 Tahun, Kini Fisipioneer Bouldering Competition Bangkit, Tahun Depan Bidik Level Nasional!

    30/10/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah sembilan tahun terhenti, Fisipioneer Bouldering Competition 2026 akhirnya kembali menyapa para…

    Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran

    30/10/2026

    Satpol PP Datangi Hotel dan Kos di Banjarbaru, Temuannya Bikin Geleng Kepala!

    30/10/2026

    Jumat Bersih Jadi Tradisi, Kades Lok Paikat Bangkitkan Semangat Gotong Royong Warga

    30/10/2026

    Recent Posts

    • Sempat Vakum 9 Tahun, Kini Fisipioneer Bouldering Competition Bangkit, Tahun Depan Bidik Level Nasional!
    • Inspektorat Kotabaru Buka Jalur Pengaduan Masyarakat, Begini Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran
    • Satpol PP Datangi Hotel dan Kos di Banjarbaru, Temuannya Bikin Geleng Kepala!
    • Jumat Bersih Jadi Tradisi, Kades Lok Paikat Bangkitkan Semangat Gotong Royong Warga
    • Buka Jalan bagi Siswa Mengenal Dunia Industri, Sinarmas Raih Penghargaan dari SMKN 1 Kintap

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.