PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos di Kota Banjarbaru kembali diperketat. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri, Kamis (29/10/2026), petugas menemukan lima remaja berada dalam satu kamar hotel. Di lokasi lain, petugas juga menemukan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan dini untuk menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat di Kota Banjarbaru.

Penyisiran pertama dilakukan di Hotel Dawang, Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati lima orang berada dalam satu kamar. Mereka masing-masing berinisial LA (16), AF (16), MSH (16), AH (18), dan IY (17). Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar tersebut.
Kelima orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Karena tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar, petugas meminta orang tua masing-masing untuk datang ke kantor Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Sasar Rumah Kos hingga Penginapan
Operasi tidak berhenti di satu lokasi. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah rumah kos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi. Dua orang berinisial R (22) dan M (22) ditemukan di lokasi itu.
Penyisiran berikutnya menyasar Penginapan Elta di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas serupa.
Seorang perempuan berinisial MN (22) selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Edy Mardiansyah, mengatakan seluruh orang yang ditemukan dalam operasi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan daerah.
“Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Agar tidak melanggar Perda yang ada di Kota Banjarbaru,” ujar Edy.
Pengawasan Bakal Terus Digencarkan
Edy menegaskan, pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar penertiban, melainkan juga upaya mencegah tempat-tempat tersebut disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah.
Satpol PP juga mengingatkan para pengelola penginapan dan rumah kos agar lebih selektif serta bertanggung jawab dalam menerima tamu.
“Kami tidak ingin penginapan maupun rumah kos di Banjarbaru menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami juga mengimbau para pengelola penginapan agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima tamu, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Melalui operasi yang melibatkan unsur terkait tersebut, Satpol PP Banjarbaru berharap potensi pelanggaran ketertiban umum dapat ditekan. Pengawasan berkala juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Satpol PP memastikan upaya deteksi dini dan pencegahan dini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketenteraman masyarakat di Kota Banjarbaru.
#Banjarbaru #SatpolPPBanjarbaru #RaziaHotel #RaziaKos #BeritaBanjarbaru #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #KetertibanUmum #Prostitusi #InfoBanjarbaru #BeritaTerkini #PUBLIKAINDONESIA

