PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan ini merupakan bagian dari subkegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sosialisasi berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Eka Saprudin, setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan solutif.
“Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah mengapresiasi Diskominfo Kabupaten Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Kegiatan ini diikuti oleh admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, insan media, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel.

