PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memacu kebijakan mandatori biodiesel sebagai bagian dari Program Strategis Ketahanan Energi Nasional Tahun 2026. Langkah ini diarahkan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM), memperkuat pemanfaatan energi dalam negeri, serta menghadirkan dampak ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan.


Implementasi mandatori biodiesel menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak 2021. Pada tahun tersebut, realisasi pemanfaatan biodiesel tercatat sebesar 9,3 juta kiloliter melalui skema B30.
Angka ini meningkat menjadi 10,4 juta kiloliter pada 2022, lalu melonjak ke 12,3 juta kiloliter di 2023, dan mencapai 13,2 juta kiloliter pada 2024 seiring penerapan B35.
Memasuki 2025, pemerintah kembali menaikkan bauran biodiesel menjadi B40. Hingga Desember 2025, realisasi pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan domestik mencapai 14,2 juta kiloliter, atau 105,2 persen dari target 13,5 juta kiloliter. Capaian ini turut berkontribusi pada penurunan impor solar sekitar 3,3 juta kiloliter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, peningkatan mandatori biodiesel yang dibarengi dengan penguatan kapasitas kilang, termasuk Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, telah membawa Indonesia ke posisi surplus pasokan solar.
> “Dengan produksi sekarang di Pertamina yang RDMP di Balikpapan, akumulasi konsumsi B40 totalnya sekarang kita surplus kurang lebih sekitar 1,4 juta kiloliter,” ujar Bahlil saat Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1).
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026.
Tak berhenti di sektor solar, pemerintah juga menyiapkan strategi besar di sektor bensin. Melalui penguatan kebijakan bioenergi dan optimalisasi kilang nasional, Indonesia ditargetkan tidak lagi mengimpor bensin beroktan menengah dan tinggi pada 2027.
> “Untuk 2026 ini juga telah kita rancang agar pada 2027 tidak lagi kita melakukan impor bensin RON 92, 95, dan 98. Ini akan kita selesaikan di akhir 2027,” jelas Bahlil.
Selain itu, pemerintah juga membidik penghentian impor avtur. Kelebihan pasokan solar nasional sebesar 1,4 juta kiloliter akan dioptimalkan sebagai bahan baku pengembangan avtur di dalam negeri, sebagai bagian dari strategi hilirisasi energi nasional.
> “Kami bersama Pertamina bekerja keras agar kelebihan solar ini dikonversi menjadi bahan baku avtur, sehingga pada 2027 kita benar-benar tidak lagi impor avtur, solar C51, serta bensin RON 92, 95, dan 98. Nantinya impor BBM hanya tersisa RON 90 untuk kebutuhan subsidi,” tegasnya.
Sebagai penguatan kebijakan bioenergi, Kementerian ESDM juga tengah melakukan uji coba biodiesel dengan kadar campuran lebih tinggi, termasuk B50 untuk mesin diesel. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar pengembangan mandatori biodiesel ke depan, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis, keekonomian, serta kesiapan infrastruktur dan industri pendukung.
#Biodiesel #MandatoriBiodiesel #KetahananEnergi #EnergiNasional #B40 #B50 #ESDM #BahlilLahadalia #StopImporBBM #TransisiEnergi #BeritaEnergi
