PUBLIKAINDONESIA.COM, PALEMBANG – Di tengah upaya membantu warga Sumatera yang masih berjuang bangkit dari bencana, misi kemanusiaan justru diwarnai pengalaman pahit. Rombongan relawan gabungan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang diduga mengalami pungutan liar (pungli) disertai intimidasi oleh oknum petugas Dinas Perhubungan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.


Rombongan relawan tersebut berasal dari Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue. Mereka bertolak dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) dengan membawa misi kemanusiaan berupa kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing untuk anak-anak penyintas bencana, serta penyaluran ribuan bantuan alat ibadah.
Namun, perjalanan mereka terganggu pada Rabu (7/1/2026) ketika kendaraan minibus Elf yang digunakan dihentikan secara mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Diminta Dokumen, Berujung Tekanan
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, mengungkapkan bahwa petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. Meski SIM dan STNK dapat ditunjukkan, dokumen KIR fisik tertinggal.
Rizki menegaskan kepada petugas bahwa kendaraan tersebut sedang membawa bantuan kemanusiaan menuju wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang.
“Kami sudah jelaskan tujuan ke Aceh dan membawa bantuan. Dokumen kendaraan ada, tapi tetap dipersulit,” ujar Rizki.
Situasi semakin menekan ketika salah satu petugas melontarkan pernyataan yang dinilai bernada ancaman.
“Dia bilang, ‘perjalanan masih jauh, mau aman nggak?’,” ungkap Rizki menirukan ucapan petugas tersebut.
Relawan Tertekan, Uang Diserahkan
Tekanan juga dirasakan relawan lain yang sempat dikerumuni sejumlah orang di lokasi. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan agar misi kemanusiaan tetap berjalan, rombongan akhirnya menyerahkan uang tunai.
“Awalnya diminta Rp150 ribu. Kami hanya mampu Rp50 ribu, tapi ditolak. Akhirnya kami menyerahkan Rp100 ribu demi keselamatan dan kelancaran misi,” jelas Rizki.
Ironisnya, kendaraan tersebut membawa bantuan yang seluruhnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk 1.250 Al-Qur’an dan Iqro, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 100 meter karpet.
