Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Tim PublikaTim Publika25/11/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Kebijakan ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM pada Senin (24/11). Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11). Rapat tersebut difokuskan pada penanganan tambang dan kebun ilegal yang dinilai merugikan negara.

    “Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut peningkatan ekonomi, khususnya pada pengelolaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujar Bahlil.

    Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan. Ia menyebut masih banyak penambang ilegal yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    “Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti dugaan penyimpangan izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampur dalam komoditas tersebut.

    “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa, tapi di dalamnya adalah timah. Maka ratas memutuskan bahwa izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya bisa diatur lebih baik,” kata Bahlil.

    Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang pasir kuarsa. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih izin, mengurangi penyalahgunaan, serta melindungi kelestarian lingkungan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Kunjungan itu dilakukan menyusul maraknya penambangan pasir kuarsa yang diduga menyalahi aturan.

    Sebagai informasi, pasir kuarsa telah ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. legendlink on 29/11/2025 23:27

      Interesting take on risk & reward! It reminds me of the cultural weight gaming has, like with legend link com and their focus on Filipino traditions. Smart strategy is key, always!

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026 Kalimantan Timur

    OPINI Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM (Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen / Pengamat Kebijakan…

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Recent Posts

    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School
    • Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.