Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Tim PublikaTim Publika25/11/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Kebijakan ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM pada Senin (24/11). Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11). Rapat tersebut difokuskan pada penanganan tambang dan kebun ilegal yang dinilai merugikan negara.

    “Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut peningkatan ekonomi, khususnya pada pengelolaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujar Bahlil.

    Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan. Ia menyebut masih banyak penambang ilegal yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    “Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti dugaan penyimpangan izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampur dalam komoditas tersebut.

    “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa, tapi di dalamnya adalah timah. Maka ratas memutuskan bahwa izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya bisa diatur lebih baik,” kata Bahlil.

    Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang pasir kuarsa. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih izin, mengurangi penyalahgunaan, serta melindungi kelestarian lingkungan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Kunjungan itu dilakukan menyusul maraknya penambangan pasir kuarsa yang diduga menyalahi aturan.

    Sebagai informasi, pasir kuarsa telah ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. legendlink on 29/11/2025 23:27

      Interesting take on risk & reward! It reminds me of the cultural weight gaming has, like with legend link com and their focus on Filipino traditions. Smart strategy is key, always!

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Kawasan hutan di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tengah…

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem
    • Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.