Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025

    Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

    20/11/2025

    Polda Kalsel Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah, Pelaku Gunakan Modus Pemalsuan Surat dan Penipuan

    19/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Kalsel Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah, Pelaku Gunakan Modus Pemalsuan Surat dan Penipuan

    Polda Kalsel Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah, Pelaku Gunakan Modus Pemalsuan Surat dan Penipuan

    DibaDiba19/11/2025
    Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, memaparkan pengungkapan tiga kasus mafia tanah di wilayah Kalsel dalam konferensi pers.

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah Kalsel. Dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025), Direktur Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan bahwa pihaknya menangani tiga laporan polisi terkait mafia tanah dan seluruhnya telah berhasil ditindaklanjuti.

    “Dua laporan polisi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua, dan satu laporan lagi akan segera memasuki tahap dua,” jelasnya didampingi Wakil Direktur Reskrimum AKBP Diaz Sasongko.

    Menurut Kombes Pol Frido, para pelaku mafia tanah menggunakan berbagai modus, mulai dari pemalsuan surat, penipuan, hingga pemalsuan tanda tangan. Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian hingga Rp330 juta di Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Dalam salah satu kasus, pelaku mengagunkan SHGB. Ternyata tidak jadi dibeli, tetapi uangnya yang diambil,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan bahwa persoalan tanah di Kalimantan Selatan memang cukup banyak dan kompleks. Salah satunya disebabkan tumpang tindih berkas, seperti adanya dua hingga tiga Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) pada satu bidang tanah.

    Frido menyoroti salah satu faktor rentannya praktik mafia tanah, yaitu kemudahan Kepala Desa dalam menerbitkan surat keterangan tanah. Ia pun mengingatkan pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan SPPF.

    “Polda Kalsel juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Provinsi untuk menyelesaikan berbagai kasus tanah, terutama yang melibatkan perusahaan dengan perusahaan atau perusahaan dengan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwendi, memaparkan perkembangan proses hukum terhadap para tersangka dari ketiga laporan polisi tersebut.

    “Untuk Banjarmasin, satu tersangka sudah tahap di JPU. Banjarbaru ada tiga tersangka, semuanya sudah tahap dua ke JPU. Sedangkan Tanah Bumbu, satu tersangka sudah divonis,” ujarnya.

    Polda Kalsel memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk mencegah praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025

    Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025 DAERAH

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas berbahaya setelah erupsi disertai guguran awan panas dengan…

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025

    Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU
    • Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan
    • Polda Kalsel Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah, Pelaku Gunakan Modus Pemalsuan Surat dan Penipuan

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.