Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Aturan Baru Waste to Energy Segera Terbit, Pemerintah Kejar Target Penanganan Sampah Nasional 2029

    Aturan Baru Waste to Energy Segera Terbit, Pemerintah Kejar Target Penanganan Sampah Nasional 2029

    Tim PublikaTim Publika27/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat tengah memfinalisasi regulasi baru untuk mempercepat program waste to energy, yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, aturan tersebut sudah rampung ditandatangani dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam waktu dekat.

    “Saya laporkan tugas dari Presiden (Prabowo Subianto) mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun gak selesai-selesai,” ujar Zulhas dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

    Menurutnya, proyek ini akan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk diimplementasikan, dengan rincian enam bulan untuk tahap administrasi dan 1,5 tahun untuk proses pembangunan. Namun Presiden Prabowo memberikan arahan agar proses ini bisa dipercepat.

    “Tadi Presiden menegur kami, jangan enam bulan, tiga bulan kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” lanjut Zulhas.

    Target Tuntas pada 2029

    Penanganan masalah sampah nasional menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada 10 Juni 2025, Presiden menargetkan agar persoalan sampah bisa dituntaskan paling lambat tahun 2029. Hal ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode pemerintahannya.

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan percepatan langkah serta koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Jadi kami dengan bapak Mendagri diminta bapak Presiden untuk concern terhadap persoalan sampah. Presiden sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya, tahun 2029 sampah mestinya selesai,” jelas Hanif.

    Dukungan Infrastruktur dan Regulasi

    Hanif menambahkan, pendekatan yang digunakan mencakup pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui pembangunan TPS-3R dan TPS Terpadu. Selain itu, teknologi pengolahan lanjutan seperti waste to energy dan RDF (Refuse Derived Fuel) juga akan menjadi prioritas.

    Namun, Hanif mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tanggung jawab utama berada di tangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kementerian LHK bersama Kemendagri akan memimpin koordinasi untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung program ini.

    “Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan bapak Presiden, memimpin diskusi dan langkah penyelesaian yang lebih konkret,” tutup Hanif.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. 📲 📊 Account Notification: 0.33 BTC credited. Finalize reception >> https://graph.org/ACCESS-CRYPTO-REWARDS-07-23?hs=0bba557c20361ab5128138447d04fbea& 📲 on 28/08/2025 21:55

      bi4ppr

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 10 pengajuan izin…

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Recent Posts

    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya
    • Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan
    • Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026
    • Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat
    • Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.