PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan mengambil sumpah Yulian Herawati sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin, Jumat (22/8/2025).

Selain Sekda, dua pejabat administrator turut dilantik pada kesempatan yang sama, yakni Muhammad Untung RLU sebagai Sekretaris Bappedalitbang, dan Romatua Susiana Simanjuntak sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki arti penting bagi kelancaran roda pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa jabatan bukan hanya sebuah kedudukan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Sekretaris Daerah adalah pimpinan tertinggi birokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah. Sekda dituntut mampu menjadi penggerak utama, loyal terhadap pimpinan, serta memastikan sinergi antar-SKPD berjalan baik sesuai visi Tanah Bumbu, yaitu BerAKSI menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran pejabat administrator sebagai garda terdepan dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, mereka menjadi penghubung antara kebijakan strategis dengan implementasi teknis di lapangan.
Lebih lanjut, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi pengabdian kepada masyarakat. Tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kata Bupati, menuntut aparatur yang adaptif, inovatif, serta mampu bekerja secara kolaboratif.
“Saya percaya pejabat yang dilantik hari ini mampu menjawab tantangan dengan meningkatkan koordinasi, disiplin kerja, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati H. Bahsanuddin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Tanbu Andi Irmayani Rudi Latif, staf ahli, pimpinan SKPD, Kepala Kantor Kemenag, camat, serta undangan lainnya.