PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dalam upaya memperluas akses layanan keuangan syariah dan pendaftaran haji, PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok, untuk membuka tabungan haji tanpa harus ke kantor bank.

Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, menyatakan bahwa layanan RTJH kini tersedia di lebih dari 4.800 outlet Kantor Pos serta didukung oleh ratusan ribu Agenpos di seluruh Indonesia.

“Kami ingin memastikan masyarakat di mana pun berada bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. Ke depannya, layanan ini juga akan tersedia di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.
Layanan ini menjadi bagian dari strategi Pos Indonesia dalam memperkuat ekosistem layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel. Dengan hadirnya RTJH, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi bank untuk membuka rekening dan mendapatkan nomor porsi haji dari Kementerian Agama RI.
Kemitraan strategis antara PosIND dan Bank Muamalat sebelumnya juga telah menghadirkan layanan setor dan tarik tunai (CICO) serta kerja sama logistik. Kini, layanan RTJH di Kantor Pos sudah terintegrasi secara digital dengan sistem milik kedua perusahaan.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menyebut bahwa hadirnya RTJH menjawab kebutuhan masyarakat akan proses pendaftaran haji yang lebih mudah dan cepat, terlebih dengan antrean keberangkatan yang bisa mencapai 15 hingga 30 tahun.
“Dengan proses onboarding yang sederhana, kami berharap lebih banyak masyarakat bisa mulai menabung dan mengamankan nomor porsi haji sejak dini,” jelas Imam.
Produk Tabungan yang Ditawarkan:
- Tabungan iB Hijrah:
- Tanpa biaya administrasi
- Akad wadiah (titipan)
- Setoran awal mulai dari 000
- RTJH (Rekening Tabungan Jemaah Haji):
- Setoran awal Rp25 juta
- Saldo minimum 000
- Mendapatkan nomor porsi haji resmi dari Kementerian Agama RI
Cara Membuka Rekening RTJH di Kantor Pos:
- Verifikasi email dan nomor HP (untuk OTP)
- Input data diri dan lakukan face recognition
- Data akan divalidasi oleh petugas Kantor Pos
- Nasabah menerima resi resmi sebagai bukti pembukaan rekening
Dengan inovasi ini, Pos Indonesia dan Bank Muamalat berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa menunaikan ibadah haji melalui akses layanan yang mudah, terjangkau, dan sesuai syariat Islam.