Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    24/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    Tim PublikaTim Publika18/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa pada produk makanan, khususnya susu kemasan bermerek Indomilk, yang dijual secara grosir dengan harga miring. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (16/6/2025).

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran produk susu dengan label kedaluwarsa yang telah diubah.

    “Dari hasil penyelidikan, kami mendatangi sebuah toko grosir bernama Farhan/Grosir Permen Termurah di Jalan Raya Pangkalan 1 No. 16, Kedunghalang, Bogor Utara. Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menemukan 38 krat susu Indomilk botol dan 66 krat susu kotak yang diduga telah mengalami pengubahan tanggal kedaluwarsa,” ujar AKP Aji saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (17/6/2025).

    Pemilik toko berinisial M (53) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Jaringan Meluas ke Depok

    Pengembangan penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Bedahan, Depok, tepatnya di toko bernama Azkiah Shop. Pemilik toko berinisial F (27) mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama FITRIAWATI, yang diduga mendapatkan pasokan dari sales keliling tanpa identitas.

    Di lokasi itu, polisi menyita 300 kardus susu Indomilk yang juga diduga mengalami manipulasi tanggal kedaluwarsa.

    Tak hanya itu, dua pria lain berinisial I dan KA juga diamankan pada pukul 18.30 WIB di sebuah lapak rongsokan kawasan Bedahan, Sawangan, karena diduga terkait dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

    Melanggar Hukum dan Mengancam Kesehatan

    Menurut AKP Aji, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 99 jo Pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang secara tegas melarang penghapusan atau pengubahan label kedaluwarsa. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap keamanan pangan. Konsumen berhak atas produk yang aman dan sesuai standar. Praktik seperti ini bukan hanya menipu, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegasnya.

    Diketahui, susu yang dijual para tersangka dipasarkan dengan harga sekitar Rp75.000 per karton, jauh di bawah harga pasar. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menarik pembeli dalam jumlah besar, khususnya pelaku usaha grosir dan eceran.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun

    24/08/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA,BANJARBARU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membidik puluhan perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan…

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba

    24/08/2026

    Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT

    24/08/2026

    Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    24/08/2026

    Recent Posts

    • Klh Bidik Puluhan Perusahaan, Potensi Sanksi Karhutla Rp15 Triliun
    • Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 40 BDS 3 Forest Hill Gelar Jalan Santai dan Beragam Lomba
    • Sebelum Tertimpa Bangunan Sempat Tulis Doa untuk Kampungnya, Risma Bocah 11 Tahun Korban Gempa NTT
    • Arahan Langsung Prabowo, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
    • Berhasil Jadi 3 Besar Pada Turnamen Futsal Kalsel, SMAN 2 Kotabaru Kembali Harumkan Nama Daerah

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.