Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    Tim PublikaTim Publika18/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa pada produk makanan, khususnya susu kemasan bermerek Indomilk, yang dijual secara grosir dengan harga miring. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (16/6/2025).

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran produk susu dengan label kedaluwarsa yang telah diubah.

    “Dari hasil penyelidikan, kami mendatangi sebuah toko grosir bernama Farhan/Grosir Permen Termurah di Jalan Raya Pangkalan 1 No. 16, Kedunghalang, Bogor Utara. Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menemukan 38 krat susu Indomilk botol dan 66 krat susu kotak yang diduga telah mengalami pengubahan tanggal kedaluwarsa,” ujar AKP Aji saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (17/6/2025).

    Pemilik toko berinisial M (53) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Jaringan Meluas ke Depok

    Pengembangan penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Bedahan, Depok, tepatnya di toko bernama Azkiah Shop. Pemilik toko berinisial F (27) mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama FITRIAWATI, yang diduga mendapatkan pasokan dari sales keliling tanpa identitas.

    Di lokasi itu, polisi menyita 300 kardus susu Indomilk yang juga diduga mengalami manipulasi tanggal kedaluwarsa.

    Tak hanya itu, dua pria lain berinisial I dan KA juga diamankan pada pukul 18.30 WIB di sebuah lapak rongsokan kawasan Bedahan, Sawangan, karena diduga terkait dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

    Melanggar Hukum dan Mengancam Kesehatan

    Menurut AKP Aji, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 99 jo Pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang secara tegas melarang penghapusan atau pengubahan label kedaluwarsa. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap keamanan pangan. Konsumen berhak atas produk yang aman dan sesuai standar. Praktik seperti ini bukan hanya menipu, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegasnya.

    Diketahui, susu yang dijual para tersangka dipasarkan dengan harga sekitar Rp75.000 per karton, jauh di bawah harga pasar. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menarik pembeli dalam jumlah besar, khususnya pelaku usaha grosir dan eceran.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.