Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    Tim PublikaTim Publika06/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik kredit fiktif senilai Rp9,225 miliar.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. H. Muhammad Fadlan SH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Intelijen, Ghandi Raksi, bertempat di kantor Kejari Kotabaru, Rabu (4/6/2025).

    Menurut Kajari Fadlan, kasus ini bermula pada tahun 2021 hingga 2023. Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu SM yang berperan sebagai calo dan MD sebagai relationship manager (RM) pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Kotabaru.

    SM diduga mengajukan kredit dengan menggunakan identitas palsu milik 28 orang nasabah, dengan total plafon kredit mencapai Rp9,225 miliar. Dalam modusnya, SM meminjam KTP dan KK milik para nasabah, memalsukan data tempat usaha, serta membaliknama agunan yang sebenarnya dibeli olehnya atas nama nasabah. SM juga membagi hasil uang kredit tersebut.

    Sementara itu, MD diduga melakukan mark-up nilai agunan di atas harga pasar, mengatur jawaban saat survei kredit, memanipulasi laporan, dan memproses kredit yang tidak sesuai peruntukan agar digunakan oleh SM.

    Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan memperkirakan kerugian negara sebesar Rp9,225 miliar akibat perbuatan kedua tersangka yang memperkaya diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum.

    Dalam proses penyidikan, Kejari Kotabaru mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 bundel dokumen kredit, 32 bundel sertifikat hak milik tanah dan bangunan, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, satu unit laptop, tiga unit ponsel, beberapa kendaraan bermotor, dan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Saat ini, kedua tersangka sedang ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 Mei sampai 16 Juni 2025,” ujar Kajari Fadlan.

    Kasus ini menjadi peringatan serius bagi lembaga perbankan agar meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di internalnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    3. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    4. rorunosof mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.