Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Himbau Masyarakat Jaga Keamanan, Sampaikan Aspirasi Secara Damai

    30/08/2025

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025

    Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    28/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025

      Boikot Akibat Konflik Gaza: Raksasa Makanan Cepat Saji AS Masih Tertekan di Malaysia dan Indonesia

      26/08/2025

      Percepat Pembentukan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham

      23/08/2025

      Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Cetak Sejarah Baru Energi Ramah Lingkungan

      22/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sidang PHPU Wali Kota Banjarbaru: KPU Tegaskan Pemohon Tidak Miliki Kedudukan Hukum

    Sidang PHPU Wali Kota Banjarbaru: KPU Tegaskan Pemohon Tidak Miliki Kedudukan Hukum

    adminadmin22/01/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Senin (20/01/2025).

    Sidang yang terdaftar dengan Nomor 09/PHPU.WAKO-XXII/2025 ini digelar untuk mendengar keterangan KPU Kota Banjarbaru sebagai Termohon atas permohonan yang diajukan oleh Said Abdullah, mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru.

    Dalam sidang tersebut, KPU Kota Banjarbaru menegaskan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan.

    Pernyataan ini merujuk pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur tentang batasan pihak-pihak yang dapat mengajukan sengketa hasil pemilu.

    KPU juga menjelaskan bahwa setelah pasangan calon nomor urut 2, termasuk Pemohon, dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu, Pemohon seharusnya menempuh langkah hukum ke Mahkamah Agung. Namun, hingga hari pemungutan suara, upaya hukum tersebut tidak dilakukan.

    “Setelah Termohon membatalkan kepesertaan Pemohon, sebenarnya terdapat opsi untuk mengajukan upaya hukum ke MA. Hingga pemungutan suara berlangsung, langkah ini tidak pernah dilakukan,” jelas perwakilan KPU dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

    Menanggapi klaim Pemohon terkait 78.736 suara yang dinyatakan tidak sah, KPU menilai dalil tersebut tidak berdasar.

    Menurut KPU, suara yang diberikan kepada pasangan calon yang telah didiskualifikasi tidak dapat dianggap sah karena pencalonan mereka telah dibatalkan.

    Selain itu, KPU menyebut bahwa suara tidak sah tersebut berasal dari berbagai klaster pemilih, sehingga tidak dapat sepenuhnya diklaim oleh Pemohon.

    KPU juga menegaskan bahwa Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 tidak dirancang sebagai pertarungan langsung (head-to-head) antara pasangan calon dan kolom kosong.

    Oleh karena itu, suara tidak sah tidak dapat secara otomatis dialihkan ke kolom kosong.

    Kuasa Hukum Pihak Terkait, Unirsal, menjelaskan bahwa Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, sementara pasangan calon lainnya telah dibatalkan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu.

    Namun, surat suara yang digunakan tetap mencantumkan dua pasangan calon, termasuk pasangan yang telah didiskualifikasi.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan meneruskan rekomendasi kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

    Dalam prosesnya, Bawaslu juga mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 058/PM.00.02/K.KS-12/11/2024 pada 14 November 2024 untuk memastikan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan, serta memberikan sosialisasi kepada pemilih terkait teknis pemungutan suara.

    Pemohon, Said Abdullah, menyebut bahwa pembatalan pencalonannya oleh KPU tidak sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, yang hanya menyatakan adanya pelanggaran administrasi tanpa merekomendasikan diskualifikasi.

    Pemohon juga menilai bahwa keputusan KPU tidak didasarkan pada telaah hukum yang memadai sebelum rapat pleno.

    Atas dasar tersebut, Pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan serta Keputusan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Pembatalan pencalonannya. Pemohon juga meminta agar KPU diwajibkan mencabut keputusan tersebut.

    Sidang PHPU ini masih akan berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari kedua belah pihak.

    Mahkamah diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan hukum demi menjaga integritas proses demokrasi di Kota Banjarbaru.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    28/08/2025

    Persib Bandung Resmi Datangkan Thom Haye dan Federico Barba untuk BRI Super League 2025/2026

    28/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Himbau Masyarakat Jaga Keamanan, Sampaikan Aspirasi Secara Damai

    30/08/2025

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Polda Kalsel Himbau Masyarakat Jaga Keamanan, Sampaikan Aspirasi Secara Damai

    30/08/2025 DAERAH

    BANJARMASIN, PUBLILA INDONESIA– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama…

    Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir

    29/08/2025

    Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

    29/08/2025

    Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

    28/08/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Himbau Masyarakat Jaga Keamanan, Sampaikan Aspirasi Secara Damai
    • Hujan Deras, Permukaan Di Kotabaru Terpendam Banjir
    • Turut Berduka, Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
    • Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
    • Timnas Indonesia Gagal Uji Coba Lawan Kuwait, Diganti Taiwan

    Recent Comments

    1. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.