PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Puluhan warga Komplek Panorama Griya Utama Trikora, RT 32 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, menghadapi ketidakpastian setelah menemukan kejanggalan terkait status kepemilikan tanah yang mereka tempati.

Diduga, lahan yang mereka beli dari salah satu pengembang ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Permasalahan ini mencuat sejak setahun lalu ketika warga meminta kejelasan terkait fasilitas umum yang dijanjikan, seperti akses jalan yang layak.
Namun, dalam proses pencarian informasi, mereka justru menemukan indikasi belum adanya serah terima sertifikat lahan dari pengembang kepada Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Semakin ditelusuri, semakin banyak kejanggalan yang terungkap. Beberapa bagian lahan di komplek tersebut diduga tumpang tindih dengan aset SMP Negeri 14 Banjarbaru, yang berada tepat di depan komplek.
Bahkan, jalan masuk ke Komplek Panorama Griya Utama Trikora juga dipertanyakan, karena terdapat patok milik sekolah di samping gerbang utama.
Ketua RT 32, Kursusianto, mengungkapkan bahwa ada sekitar 23 rumah yang status tanahnya kini dipertanyakan.
Warga telah berupaya meminta kejelasan dengan berbagai cara, mulai dari berkomunikasi dengan pihak pengembang hingga melayangkan surat permintaan dengar pendapat kepada perwakilan rakyat di Banjarbaru.
“Kalau benar jalan masuk komplek ini bagian dari aset Pemkot Banjarbaru, kemungkinan terburuknya adalah seluruh warga bisa kehilangan akses ke komplek,” ujar Kursusianto.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan khawatir atas nasib tanah serta bangunan yang telah dibelinya.
“Saya pendatang, kalau harus pindah, saya tidak tahu harus ke mana. Bagaimana dengan kerugian yang saya alami? Apakah ada solusi? Ini terus menjadi pikiran saya,” tuturnya.
Hingga kini, warga masih berharap ada solusi dari pemerintah maupun pihak pengembang untuk menyelesaikan polemik ini. Mereka mendesak adanya kepastian hukum agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Warga juga berharap agar pemerintah turun tangan untuk memberikan kejelasan dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah mereka.