PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) PT Merge Mining Industry (MMI) serta dugaan dampaknya terhadap lingkungan di Desa Rantau Bakula.
Sebagai bentuk respons terhadap keresahan publik, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggandeng Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
Langkah awal dilakukan pada Selasa (2/6/2026) dengan mendatangi lokasi operasional PT MMI di Desa Rantau Bakula. Tim gabungan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan guna meminta klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat sekaligus melihat kondisi lapangan secara langsung.
Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KLH) DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif.
“Ini merupakan respons atas informasi yang berkembang di masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta lapangan dan data yang objektif,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Rabu (3/6/2026), tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengambil sampel air di sejumlah aliran sungai yang berada di sekitar area pertambangan PT MMI.
Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai yang berada paling dekat dengan lokasi aktivitas tambang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan data teknis untuk mengetahui kondisi lingkungan secara faktual.
“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” jelas Rahman.
Menurutnya, hasil pengambilan sampel tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian dan evaluasi lebih lanjut oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sesuai kewenangan yang dimiliki.
Rahman menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mengawal seluruh proses pemeriksaan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia memastikan setiap informasi maupun laporan yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis dari instansi yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang saat ini masih berlangsung,” tegasnya.
Dengan keterlibatan langsung Balai Gakkum KLH, DLH Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRKPLH Kabupaten Banjar, proses verifikasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas terkait kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT MMI sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
#PTMMI #MergeMiningIndustry #TambangBatubara #RantauBakula #KabupatenBanjar #Martapura #BeritaBanjar #InfoBanjar #TambangKalsel #LingkunganHidup #GakkumKLH #KementerianLingkunganHidup #DLHKalsel #PemkabBanjar #InvestigasiLingkungan #PertambanganIndonesia #BeritaKalsel #ViralMedsos #PengawasanTambang #KalimantanSelatan #RadioSuaraBanjar #TambangBawahTanah #UndergroundMining #FaktaLapangan #SampelAirSungai

