Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026

    Mimisan Anak Tak Selalu Berbahaya, Ini Edukasi Penting untuk Orang Tua

    10/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Santri Asal Tabalong Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Ponpes Milik Pendakwah Kondang Gus Miftah

    Santri Asal Tabalong Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Ponpes Milik Pendakwah Kondang Gus Miftah

    Tim PublikaTim Publika01/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Kekerasan mengejutkan diduga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang diasuh oleh pendakwah kondang Gus Miftah.

    Seorang santri bernama Kharisma Dimas Radea (23), asal Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keji yang diduga dilakukan oleh 13 orang, terdiri dari pengurus dan sesama santri.

    Mirisnya, dari total pelaku, empat di antaranya masih di bawah umur. Seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.

    Dipukul, Disetrum, dan Disekap Karena Tuduhan Uang Galon Rp700 Ribu

    Menurut keterangan kuasa hukum korban, *Heru Lestarianto, peristiwa ini terjadi pada 15 Februari 2025 dan dilaporkan ke Polsek Kalasan keesokan harinya (16 Februari 2025). Laporan teregister dengan nomor STTLP/22/11/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman karena Polsek Kalasan tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    Heru menjelaskan, kekerasan dipicu tuduhan terhadap korban yang dituduh menyalahgunakan uang hasil penjualan air galon sebesar Rp700 ribu.

    “Korban disekap dan diikat di salah satu ruangan. Ia kemudian dipukul menggunakan selang dan disetrum dengan akumulator,” jelas Heru saat konferensi pers, Jumat (30/5/2025).

    Setelah insiden tersebut, uang yang dipermasalahkan telah diganti oleh adik korban. Namun luka fisik dan trauma psikologis yang diderita Kharisma tidak mudah disembuhkan.

    kuasa hukum korban memperlihatkan salah satu bukti adanya penganiayaan / publikaindonesia.com

    Korban Alami Luka Serius, Dipulangkan ke Tabalong

    Akibat penganiayaan tersebut, Kharisma mengalami luka serius di kepala dan tangan. Ia sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Yogyakarta dan selanjutnya dibawa ke Solo untuk pemulihan lebih lanjut. Namun karena kondisinya tak kunjung membaik, keluarga memutuskan untuk membawa korban pulang ke kampung halaman di Tabalong.

    “Korban alami luka fisik dan trauma berat. Barang bukti berupa selang dan alat setrum sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” tambah Heru.

    Kasus Masih Didalami, Ponpes Belum Beri Pernyataan Resmi

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren Ora Aji maupun Gus Miftah belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan di bawah penanganan Polresta Sleman.

    Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur penganiayaan terencana atau pelanggaran lainnya yang melibatkan pihak pesantren secara kelembagaan.

    FAKTA SEMENTARA :

    *Korban*: Kharisma Dimas Radea (23), asal Tabalong, Kalsel.
    *Pelaku*: 13 orang (4 di bawah umur), seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
    *Motif dugaan*: Tuduhan penyalahgunaan uang Rp700 ribu.
    *Metode kekerasan*: Disekap, dipukul selang, disetrum dengan akumulator.
    *Laporan Polisi*: STTLP/22/11/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.
    *Kondisi korban*: Luka kepala dan tangan, kini dirawat di kampung halaman.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Upaya memperluas akses layanan perbankan syariah terus dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI).…

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026

    Recent Posts

    • BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar
    • Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah
    • Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset
    • Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu
    • Mimisan Anak Tak Selalu Berbahaya, Ini Edukasi Penting untuk Orang Tua

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.