PUBLIKAINDONESIA.COM, MUARO JAMBI – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kematian tragis Ragil Alfarizi (21), tahanan yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh anggota polisi di Polsek Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Sejumlah kamera pengawas (CCTV) di kantor polisi tersebut dinyatakan rusak, termasuk yang mengarah langsung ke sel tempat Ragil ditahan.
Informasi ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Sengeti, Jumat (23/5/2025).
Dua anggota Polsek Kumpe Ilir, Faskal Widanu Putra dan Yuyun Sanjaya, dihadirkan sebagai terdakwa dalam perkara yang menyedot perhatian publik ini.
Salah satu saksi, Rendra, yang merupakan penyidik Reskrim Polsek Kumpe Ilir, mengungkapkan bahwa CCTV yang merekam area sel Ragil memang tidak berfungsi.
“Saya sejak bertugas di sana, CCTV-nya sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki,” ujarnya di depan majelis hakim.
Ragil Alfarizi ditangkap pada 4 September 2024 atas dugaan pencurian laptop di sebuah sekolah. Namun pada hari yang sama, ia ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan.
Awalnya, polisi menyatakan Ragil meninggal karena gantung diri menggunakan ikat pinggang, namun belakangan muncul dugaan kuat bahwa kematiannya adalah akibat penganiayaan.
Dugaan rekayasa kematian semakin mencuat setelah keluarga Ragil menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang tak sesuai dengan klaim bunuh diri.
Pihak kepolisian kini tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penyiksaan dan pelanggaran prosedur penanganan tahanan.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan desakan dari berbagai lembaga hak asasi manusia agar aparat yang terlibat diproses secara transparan dan adil.
Sementara itu, rusaknya CCTV dinilai menjadi kendala serius dalam pembuktian hukum dan memunculkan kecurigaan adanya upaya menutupi fakta sebenarnya.
Pengadilan dijadwalkan melanjutkan proses pemeriksaan saksi pekan depan, dengan harapan kasus ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum dan perlindungan hak-hak tahanan di Indonesia.
1 Komentar
Kasus kematian Ragil Alfarizi ini benar-benar memicu banyak pertanyaan. Bagaimana bisa CCTV di kantor polisi rusak tepat di area yang paling krusial? Ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa ada upaya untuk menutupi fakta sebenarnya. Keluarga Ragil juga menemukan luka yang tak wajar, yang tak mungkin disebabkan oleh bunuh diri. Apakah pihak kepolisian sengaja merusak bukti atau ada kelalaian yang fatal? Masyarakat tentu mengharapkan transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini. Apakah pengadilan akan mampu mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab? Apa pendapat Anda tentang dugaan rekayasa kematian dalam kasus ini?