Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      β€œ2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda Β» Beranda Β» PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    Tim PublikaTim Publika14/08/2026
    Tarif Air Dipersoalkan, PTAM Intan Banjar: Ada Regulasi dan Mekanisme Perhitungannya / publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polemik mengenai tarif air PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. PTAM Intan Banjar menegaskan, tarif yang saat ini berlaku memiliki dasar regulasi dan ditetapkan melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.

    Kasubag Hukum dan Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, mengatakan penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada Oktober 2022. Sebelumnya, tarif air terakhir kali disesuaikan pada 2012 atau sekitar satu dekade sebelumnya.

    Menurut Mahyuni, penetapan tarif tidak dilakukan secara sepihak maupun tanpa perhitungan. Ada sejumlah regulasi yang menjadi acuan dalam proses penyusunan hingga penetapan tarif.

    β€œJadi penetapan tarif ini tentunya tidak dilakukan begitu saja. Ada regulasi dan mekanisme yang menjadi dasar dalam perhitungannya,” ujar Mahyuni, Jumat (14/8/2026).

    Mahyuni menjelaskan, salah satu regulasi yang menjadi dasar adalah Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, beserta aturan perubahannya yang mengatur mekanisme penetapan tarif air minum.

    Selain itu, penetapan tarif juga mengacu pada
    Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/KUM/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2022.

    Khusus untuk PTAM Intan Banjar, ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarbaru terkait penetapan tarif air minum PTAM Intan Banjar.

    Dengan demikian, perusahaan menegaskan bahwa tarif yang dibayarkan pelanggan memiliki landasan hukum dan tidak ditetapkan hanya berdasarkan keputusan internal perusahaan.

    Mahyuni juga mengungkapkan, proses perhitungan tarif batas atas dan batas bawah mendapat pendampingan dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan.

    Sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur, proses tersebut juga telah dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

    β€œYang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah bahwa tarif yang berlaku memiliki dasar regulasi dan melalui proses perhitungan sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan PTAM Intan Banjar sebagai tanggapan atas sorotan mengenai tarif air dan tuntutan transparansi dalam penetapannya.

    Mahyuni menegaskan, PTAM Intan Banjar tetap membuka ruang bagi pelanggan yang membutuhkan penjelasan mengenai dasar dan ketentuan tarif yang berlaku.

    Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak hanya melihat besaran tagihan, tetapi juga memahami bagaimana tarif tersebut ditetapkan.

    β€œPada prinsipnya kami menjalankan ketentuan tarif sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Harapannya masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang utuh mengenai dasar penetapan tarif tersebut,” pungkasnya.

    Dengan adanya penjelasan dari pihak PTAM Intan Banjar, persoalan tarif air kini tidak hanya menjadi perdebatan mengenai mahal atau murah, tetapi juga menyangkut dasar regulasi, mekanisme perhitungan, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada pelanggan.

    #PTAMIntanBanjar #TarifAir #TarifPTAMIntanBanjar #Banjarbaru #KabupatenBanjar #Kalsel #AirMinum #BeritaKalsel #PublikaIndonesia #InfoBanjarbaru

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Karhutla Kalsel Makin Mengkhawatirkan, 16.539 Hektare Lahan Terdampak hingga Awal September

    05/09/2026

    HUT ke-75 IBI, Bidan di Balangan Didorong Terus Upgrade Kompetensi dan Perkuat Pelayanan Ibu-Anak

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Berita Pilihan
    Kriminal

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026 Kriminal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SUMEDANG – Suasana Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak…

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    Recent Posts

    • Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung
    • Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan
    • Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1
    • Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya
    • MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.