Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    DibaDiba20/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA-– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan trading saham dan kripto yang menyebabkan kerugian Rp 105 miliar. Dalam kasus ini, polisi menemukan 67 rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan tersebut.

    Rekening-rekening tersebut tersebar di berbagai bank nasional, dengan rincian 42 rekening di BCA, 9 di Bank Mandiri, 5 di Bank BRI, 4 di Bank Sinarmas, 2 di Bank BNI, 2 di Bank UOB, serta masing-masing 1 rekening di Bank CIMB Niaga, OCBC, dan Permata. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan platform exchanger kripto untuk menyamarkan dana sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kasus ini terungkap setelah korban menerima pesan dari JYPRX Global pada Januari 2025 yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Mereka diminta membayar pajak tambahan agar bisa menarik dana, tetapi tetap tidak bisa mencairkan uang mereka.

    “Kami telah menyita dan memblokir uang sebesar Rp 1,53 miliar dari rekening-rekening yang digunakan pelaku,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

    Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan internasional, dengan sebagian dana ditransfer ke luar negeri melalui sistem perbankan dan aset kripto. Penyidikan terus dilakukan untuk melacak aliran dana lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan dalam membantu pencucian uang dan merekrut korban melalui platform ilegal.

    Tersangka pertama, AN, ditangkap di Tangerang pada 20 Februari 2025. Ia berperan dalam pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk mencuci uang hasil penipuan. Ia beroperasi atas perintah AW dan SR, yang saat ini berstatus buron (DPO).

    Tersangka kedua, MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 1 Maret 2025. Ia bertugas mencari orang untuk membuka akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan, dengan bayaran antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Selain itu, MSD juga mengirimkan perangkat perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seseorang bernama LWC.

    Tersangka ketiga, WZ, ditangkap di Medan pada 9 Maret 2025. Ia merupakan koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menampung dana korban. WZ diduga telah mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan serta exchanger kripto ke Malaysia sebagai bagian dari skema pencucian uang.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, dua tersangka lainnya, AW dan SR, telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

    “Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Interpol agar pelaku yang berada di luar negeri bisa segera ditangkap,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

    Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan dan aplikasi investasi sebelum menyetorkan dana mereka.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026 Kalimantan Timur

    OPINI Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM (Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen / Pengamat Kebijakan…

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Recent Posts

    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School
    • Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.