Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    Polri Temukan 67 Rekening dalam Jaringan Penipuan Trading Kripto, Interpol Buru Pelaku

    DibaDiba20/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA-– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan trading saham dan kripto yang menyebabkan kerugian Rp 105 miliar. Dalam kasus ini, polisi menemukan 67 rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan tersebut.

    Rekening-rekening tersebut tersebar di berbagai bank nasional, dengan rincian 42 rekening di BCA, 9 di Bank Mandiri, 5 di Bank BRI, 4 di Bank Sinarmas, 2 di Bank BNI, 2 di Bank UOB, serta masing-masing 1 rekening di Bank CIMB Niaga, OCBC, dan Permata. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan platform exchanger kripto untuk menyamarkan dana sebelum dikirim ke luar negeri.

    Kasus ini terungkap setelah korban menerima pesan dari JYPRX Global pada Januari 2025 yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Mereka diminta membayar pajak tambahan agar bisa menarik dana, tetapi tetap tidak bisa mencairkan uang mereka.

    “Kami telah menyita dan memblokir uang sebesar Rp 1,53 miliar dari rekening-rekening yang digunakan pelaku,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

    Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan internasional, dengan sebagian dana ditransfer ke luar negeri melalui sistem perbankan dan aset kripto. Penyidikan terus dilakukan untuk melacak aliran dana lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan dalam membantu pencucian uang dan merekrut korban melalui platform ilegal.

    Tersangka pertama, AN, ditangkap di Tangerang pada 20 Februari 2025. Ia berperan dalam pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk mencuci uang hasil penipuan. Ia beroperasi atas perintah AW dan SR, yang saat ini berstatus buron (DPO).

    Tersangka kedua, MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 1 Maret 2025. Ia bertugas mencari orang untuk membuka akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan, dengan bayaran antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Selain itu, MSD juga mengirimkan perangkat perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seseorang bernama LWC.

    Tersangka ketiga, WZ, ditangkap di Medan pada 9 Maret 2025. Ia merupakan koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menampung dana korban. WZ diduga telah mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan serta exchanger kripto ke Malaysia sebagai bagian dari skema pencucian uang.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain itu, dua tersangka lainnya, AW dan SR, telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

    “Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Interpol agar pelaku yang berada di luar negeri bisa segera ditangkap,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

    Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan dan aplikasi investasi sebelum menyetorkan dana mereka.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    24/07/2026

    Menkop Ungkap Asal Mula Kopdes Merah Putih, Sebut Presiden Prabowo Dapat “Wangsit” Bangun Koperasi di Seluruh Desa

    24/07/2026

    Bansos, PKH, Beras 10 Kg hingga Gas Melon 3 Kg Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

    24/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.