PUBLIKAINDONESIA, KOTABARU – Polres Kotabaru mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Gerakan Penyelamat Pulau Laut (GPPL), Laskar Pulau Laut, dan Warga Dayak Gunung Meratus di Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (27/2).

Aksi ini dipimpin oleh Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi, S.H., atau Bang Tungku, serta Ketua Kumdatus Kotabaru, Hardiansyah, S.Pd., dengan diikuti sekitar 20 peserta yang membawa spanduk, bendera, dan karton berisi tuntutan mereka.
Tuntutan Dugaan Perampasan Tanah dan Korupsi
Massa aksi mulai berkumpul di sekitar Masjid Raya Khusnul Khatimah sejak pukul 09.00 WITA, sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru dengan pengawalan ketat dari Sat Lantas Polres Kotabaru.
Mereka menyuarakan tuntutan terkait dugaan perampasan tanah serta dugaan korupsi dalam anggaran 2023/2024 di lingkungan pemerintahan Kotabaru.
Aksi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ini berjalan dengan tertib. Perwakilan DPRD, M. Safi’i, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Polres Kotabaru Apresiasi Aksi Damai
Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung aman dan kondusif. Ia pun mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika ada laporan yang belum sesuai harapan, silakan datang ke Polres Kotabaru. Kami siap mendiskusikan kendala yang ada agar tidak menimbulkan polemik,” ujar AKP Abd. Rauf.
Sebanyak 60 personel Polres Kotabaru dikerahkan dalam pengamanan aksi ini, guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman.