PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan berkedok pembuatan atau perpanjangan SIM gratis yang kini tengah beredar luas di media sosial, khususnya TikTok.

Dalam video yang viral tersebut, para pelaku menggunakan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan memanipulasi cuplikan video anggota Polri.

Tayangan itu seolah-olah menunjukkan anggota Polri yang menyampaikan informasi tentang layanan SIM gratis, padahal video tersebut merupakan hasil manipulasi digital yang dibuat untuk menipu masyarakat.
Polres Kotabaru menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya serta tidak menyebarluaskan kembali konten serupa yang berpotensi merugikan.
“Segera laporkan setiap informasi mencurigakan terkait modus ini ke Call Center Polri 110,” tegas Polres Kotabaru dalam keterangannya.
Melalui kampanye ini, Polres Kotabaru berharap masyarakat dapat lebih bijak dan kritis dalam menyaring informasi di dunia digital, serta tidak menjadi korban dari penipuan berbasis teknologi yang semakin canggih.